Jumat, 21 Agustus 2015|15:47:52 WIB
Surabaya (RRN) - KPU Surabaya, Jawa Timur, memberikan kesempatan pada dua pasang calon wali kota untuk melengkapi dan menyerahkan berkas persyaratan pencalonan. KPU berencana menggandeng kepolisian untuk meneliti berkas persyaratan tersebut.
"Kami akan menggandeng tim dari forensik dari kepolisian. Kerja sama tersebut untuk meneliti surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh partai demi memastikan keasliannya," kata Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi KPU Surabaya, Nur Syamsi, di Surabaya, Jumat (21/8/2015).
Nur Syamsi mengaku KPU tak menutup-nutupi kelengkapan berkas persyaratan kedua pasang calon. Termasuk, surat rekomendasi DPP PAN mendukung Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid dalam Pilkada Surabaya 2015. Keaslian surat itu diragukan lantaran KPU enggan menunjukkan dokumen tersebut.
"Kami tidak menutup-nutupi proses penyerahan berkas kemarin. Kami hanya butuh konsentrasi untuk mengecek berkas yang diserahkan oleh PAN," ujar Nur Syamsi.
Sementara anggota Divisi Teknis dan Data KPU Surabaya, Nurul Amalia, mengakui pasangan calon Rasiyo-Dhimam memiliki banyak kekurangan dalam berkas persyaratannya. Misalnya ada salah satu berkas yang belum ditempeli materai.
“Terus ada juga yang setiap lembarnya, termasuk rekom itu harus diparaf, namun ada yang belum diparaf. Itu kita serahkan untuk diperbaiki oleh mereka. Prosesnya besok itu kita akan menerima semua perbaikan dokumen untuk diserahkan. Lalu setelah kita terima itu akan kita teliti bareng-bareng bersama panwas. Hasil perbaikan itu akan kita lakukan pada 23 hingga 29 Agustus 2015," kata Nurul. (mtvn/n)