DPRD Kuansing Minta Pemkab Serius Berantas PETI
Aktivitas PETI di Kuansing. grc

DPRD Kuansing Minta Pemkab Serius Berantas PETI

Kamis, 25 Agustus 2016|11:49:13 WIB




RADARRIAUNET.COM - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau yang lebih populer dengan istilah 'Dompeng' kian menjamur di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Aktivitas ilegal ini tidak hanya meluluhlantakkan sungai-sungai, tapi juga mengancam aset pemerintah.
 
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, SAg saat paripurna RPJPD Kuansing 2005-2025, Selasa (23/8/2016) siang.
 
"Karena ini sudah menjadi prioritas pembangunan Pemda yang tertuang dalam RPJP, maka kami meminta komitmen dari Pemda bersama Forkopimda untuk memberantas PETI, demi kelestarian lingkungan untuk anak cucu," ujar Musliadi.
 
Saat ini, lanjut Musliadi, kerusakan lingkungan di Kuansing sudah memasuki tingkat kronis. Sebab, hampir keseluruhan sungai menjadi lahan dompeng. "Bahkan, suara gemuruh dompeng terdengar ke gedung DPRD ini. Antara gedung DPRD dan Mapolres Kuansing terdapat aktivitas PETI," ujar Musliadi.
 
Usai paripurna, kepada awak media, Mursini menjelaskan bahwa ia sedang menyusun program untuk pemberantasan PETI di Kuansing. Apalagi, RPJP Kuansing memprioritaskan pembangunan berwawasan lingkungan. "Tentunya, RPJMD akan sesuai dengan RPJP. Kita sedang menggodoknya," ujar Mursini. 
 
Dikatakannya, Pemkab Kuansing sudah sejak lama melakukan upaya preventif dalam memberantas PETI. "Pelaku dompeng ini orang berduit semua. Kenapa demikian, untuk beli mesinnya saja puluhan juta. Tak mungkin orang miskin yang kerja dompeng," ujar Mursini yang meminta para pelaku agar tidak mengkambinghitamkan ekonomi.
 
"Sebetulnya, jauh lebih sulit zaman dahulu dibanding zaman sekarang. Tak ada juga orang melakukan aktivitas ilegal ini," terang Mursini didampingi Halim dan Muharman. 
 
 
teu/grc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE