RADARRIAUNET.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) bakal beri izin perusahaan retail modern Alfamart beroperasi. Sebelumnya, masyarakat Rohul sudah menolak perusahaan retail beroperasi, karena akan mematikan usaha pedagang kecil. Meski adanya penolakan, namun Pemkab Rohul dan pihak Alfamart sudah melakukan pertemuan di aula lantai III kantor Bupati Rohul, Selasa (23/8/16) siang.
Pada pertemuan ini, pihak Alfamart sekaligus melakukan ekspose. Pertemuan ini untuk meminimalisir adanya pro dan kontra di kalangan masyarakat ketika Pemkab Rohul memberi izin operasional ke perusahaan retail modern ini.
Pada ekspose difasilitasi Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Rohul terungkap, Alfamart berencana buka sekitar 25 gerai di delapan kecamatan, terdiri di Ujungbatu 9 titik, Rambah 5 titik, Tandun 1 titik, Rambah Samo 2 titik, Tambusai 3 titik, Tambusai Utara 1 titik, Kabun 2 titik, dan di Kecamatan Kunto Darusalam 1 titik.
Pimpinan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Dedi Hartono, dalam eksposenya mengakui ketertarikan Alfamart memperluas jaringan bisnisnya di Rohul karena jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi di daerah ini cukup baik.
Dedi Hartono juga meyakinkan Pemkab Rohul bahwa keberadaan Alfamart tidak akan "membunuh" usaha pedagang kecil, seperti banyak dikhawatirkan banyak pihak.
Menurut Dedi, keberadaan Alfamart justru akan mendorong retail tradisional bertransformasi jadi retail modren, sehingga bisa bersaing di era perdagangan bebas Masyarakat Ekonomi Asean atau MEA, serta membangkitkan sektor Industri Kecil Menengah (IKM) atau UKM.
Diakuinya, di setiap Alfamart berdiri, mereka akan berusaha berdayakan pedagang tradisional, seperti memberikan pelatihan memanage toko, mulai managemen stok barang hingga keuangan secara profesional. "Kita harapkan para pengelola retail tradisional dapat berjalan profesional nanti," sampai Dedi Hartono dalam eksposenya.
Ia juga meyakinkan Pemkab Rohul bila keberadaan Alfamart juga akan membuka lapangan pekerjaan, karena mereka lebih prioritaskan tenaga kerja lokal.
Dedi klaim, sejauh ini Alfamart sendiri sudah pekerjakan sekitar 120 ribu karyawan di 11.700 gerai tersebar di 22 provinsi di Indonesia. Sebagian besar karyawan dari warga tempatan, dekat lokasi Alfamart berdiri.
Masih di tempat sama, Kabag Tapem Setdakab Rohul Muhammad Zaki mengakui pemerintah daerah masih melakukan kajian dan analisa terkait permohonan izin prinsip operasional Alfamart di delapan kecamatan.
Menurutnya, perlu dilakukan analisa bagaimana dampak bila Alfamart benar-benar beroperasi di delapan kecamatan. Pemkab Rohul juga masih akan mengatur zona gerai Alfamart, sehingga keberadaan bisnis retail ini tidak terkesan menyaingi usaha pedagang kecil, serta minimarket milik masyarakat Rohul yang sudah beroperasi.
Diakuinya, bila keberadaan Alfamart memang menguntungkan bagi masyarakat dan daerah, maka Pemkab Rohul akan berikan izin operasional ke Alfamart. "Apalagi sekarang ini kita sudah memasuki era MEA atau era perdagangan bebas," tutur M. Zaki.
Mantan Camat Kabun ini mengatakan agar tidak terjadi salah pengertian di tengah masyarakat soal rencana pemberian izin terhadap Alfamart, Zaki mengharapkan Camat selaku perpanjangan tangan Pemda ikut sosialisasikan ke masyarakat soal keberadaan Alfamart, bahwa tidak akan membunuh pedagang kecil.
Pertemuan antara Pemkab Rohul dengan Alfamart ini juga dihadiri Kepala Badan Pelayanan Terpadu Perizinan Dan Penanaman Modal (BP2TPM) Rohul Ridarmanto, Badan Lingkungan Hidup, Diskoperindag, serta delapan Camat.
hum/rtc/radarriaunet.com