Rabu, 24 Agustus 2016|10:44:56 WIB
RADARRIAUNET.COM - Jajaran Polres Dumai kini tengah memburu pelaku pembakaran lahan dan hutan (Karlahut) dan fokus pada penanganan pemadaman yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kapolres Dumai AKBP DH Ginting, kepada media mengatakan sejauh ini anggotanya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menangkap pelaku karlahut yang saat ini sangat meresahkan masyarakat.
"Saat saya melakukan pemadaman lahan semak belukar terindikasi terbakarnya di sengaja oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pembukaan lahan," katanya, Senin (22/8/16).
Dijelaskannya, untuk data kebakaran lahan berlangsung di Jalan Gatot Subroto KM 10 RT 10 Kelurahan Mekar Sari, pemilik lahan Sitanggang dengan luas 2 hektar.
Kemudian Karlahut di Jalan Bangun Jenawi, Jalan Budi Arif Mekar Sari dengan pemilik lahan Imam Markum, Tengku Zulkarnain, M Syaifudin, Suyato, Sugeng, Bejo dan Darwis dengan luas 10 hektar kebun sawit, dan semak belukar.
Sementara lahan semak belukar dan hutan mahang di Jalan Kelompok Tani Suka Maju, RT 18 Bagan Besar, Bukit Kapur jumlah lahan terbakar seluas 32 hektar milik G Sitanggang, F Siagian, Eriana dan Hasdi Harahap.
Selanjutnya lahan di RT 05/06 Gurun Panjang, Bukit Kapur dengan luas 80 hektar. Kemudian mengenai juumlah personil yang diturunkan untuk melakukan pemadaman kebakaran lahan sebanyak 100 personil dari TNI/Polri, Manggala Agni, Masyarakat dan Perusahaan.
Sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dumai belum ada terlihat untuk membantu pemadaman kebakaran lahan yang terjadi di daerah ini.
Personil yang dilibatkan TNI, Polri, masyarakat, Manggala Agni yang berjibaku untuk memadamkan api dengan menggunakan peralatan yang ada. Sedangkan untuk mendapatkan air, kita mengerahkan alat berat untuk membuat embung di sekitar lahan, ujarnya.
rtc/fn/radarriaunet.com