RADARRIAUNET.COM - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau didesak untuk mengusut kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Batu Besurat, Tanjung Dusun Batas, Kabupaten Kampar senilai Rp9,3 miliar. Demikian diungkapkan Kordinator Lapangan Ikatan Pemuda Mahasiswa Harapan Rakyat Riau (IKM-PRR), Dede Efri dalam orasi saat berunjurkasa di pintu masuk Markas Polda Riau, Senin (22/8/16).
Dia meminta pihak Polda dan Kejati Riau segera menyelidiki oknum pejabat pelaksana teknis beserta rekanan/kontraktor PT Pebana Adi Sarana, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan peningkatan jalan di desa tersebut. "Kapolda dan Kepala Kejati Riau hendaknya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah ini," tegasnya.
Di samping itu, imbuhnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan pembenahan ulang proyek peningkatan jalan akses masyarakat dari dan ke Desa Batu Besurat, Tanjung Dusun Batas, Kampar. Hingga berita ini diturunkan, orasi dari aktivis IPH HRR masih berlangsung. Menurut rencana dari Markas Polda ini mereka bakal melanjutkan aksi ke kantor Kejati Riau.
teu/rtc/radarriaunet.com