Senin, 22 Agustus 2016|09:54:44 WIB
RADARRIAUNET.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto bertemu dengan Menteri Perencanaan, Pembangunan dan Investasi Timor Leste, Xanana Gusmao pada Minggu (21/8) malam.
Wiranto mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung tertutup selama lebih dari dua jam itu, mereka membahas banyak hal, salah satunya perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste.
"Kami membincangkan hal-hal penting di antara kedua negara. Salah satunya itu ya batas negara Indonesia-Timor Leste," kata Wiranto usai pertemuan di Menteng, Jakarta.
Ia menuturkan, pemerintah berharap dapat menuntaskan persoalan ini dalam waktu singkat. Penyelesaian ini, kata dia, akan dilakukan secara bertahap.
"Bahwa dengan Indonesia sudah ada satu pemahaman mendalam untuk menyelesaikannya dalam waktu singkat," ujar Wiranto.
Sementara itu, Xanana mengungkapkan pertemuannya dengan Wiranto tidak hanya membicarakan soal batas kedua negara, tetapi persoalan politik dan ekonomi turut dibahas.
Namun, mantan Perdana Menteri Timor Leste itu mengelak ketika ditanya pertemuan itu untuk meminta dukungan kepada Indonesia atas konflik perbatasan laut antara Timor Leste dengan Australia.
Diketahui sebelumnya, Timor Leste akan membicarakan soal perbatasan laut dengan Australia pekan depan di Den Haag, Belanda.
"Australia tidak mau peduli, kami minta memaksa sedikit, kami akan berunding di sana. Bukan (minta dukungan) dengan Indonesia ya. Australia persoalan lain," kata Xanana.
Adapun pertemuan tersebut juga dihadiri mantan Menteri Kehakiman era Presiden Soeharto, Muladi. Xanana menyebut pertemuan ini bernilai historis karena mempertemukan teman-teman lama.
Persoalan sengketa perbatasan, masih menghantui setidaknya di dua kawasan antara Indonesia dengan Timor Leste. Sengketa pertama adalah dua titik batas darat antara Indonesia dengan Timor Leste atau daerah sengketa Un Resolved Segment, Noelbesi-Citrana dan segment Bijael Sunan-Oben yang berbatasan dengan Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.
Selain itu, juga terdapat sengketa lahan di kawasan Naktuka, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang antara masyarakat Indonesia dengan Timor Leste.
Tak hanya Naktuka, status konflik lahan antara kedua negara juga berpotensi terjadi di sejumlah pulau terluar Indonesia di sekitar Kupang, antara lain Pulau Batek, Pulau Salura, Pulau Dana Sabu dan Pulau Mengudu.
Sebelum ini, Indonesia dan Timor Leste sebenarnya telah menyepakati pemberian status zona bebas atas Naktuka. Artinya, kedua negara tidak boleh melakukan kegiatan apapun di lokasi itu.
Komandan Lantamal VII Kupang, Brigadir Jenderal TNI Siswoyo Hari Santoso, mengatakan lembaganya saat ini tengah mendata pulau-pulau kecil yang berbatasan dengan Timor Leste. Ia berkata, langkah itu adalah awal untuk pemberian nama pulau.
"Dengan pemberian nama, tentu saja itu akan membantu kita untuk tetap bisa mengklaim pulau-pulau kita," ujarnya.
Di sisi lain, pada kunjungan kenegaraan ke Timor Leste, Januari lalu, Presiden Joko Widodo mengklaim telah membicarakan persoalan perbatasan dengan Presiden dan Perdana Menteri Timor Leste, yakni Taur Matan Ruak dan Rui Maria de Araujo.
Pada keterangan tertulisnya, Jokowi menyebut dua koleganya itu memberikan itikad baik dalam penyelesaian sengketa perbatasan antara kedua negara, baik di darat dan laut.
cnn/radarriaunet.com