Sabtu, 20 Agustus 2016|15:58:01 WIB
RADARRIAUNET.COM - Polres Siak terus melakukan penyelidikan terkait ditemukan narkotika jenis sabu-sabu di mobil Toyota Yaris BK 1956 HU yang mengalami lakalantas di Jalan Yos Sudarso, Km 40, Kampung Minas Barat Kecamatan dalam insiden kecelakaan lalu lintas.
Paket sabu-sabu seberat 3 kilogram dengan taksiran harga sekitar Rp3 miliar itu dijadwalkan pada Selasa pekan depan akan dilakukan pemusnahan. Saat ini Polres Siak masih menunggu proses penetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri Siak.
Pemusnahan barang bukti dilakukan, karena saksi kunci Siti Zahra akhirnya meninggal dunia di RSUD Arifin Ahmad, Pekanbaru, Kamis (18/8) malam menyusul tiga penumpang mobil Yaris yang telah meninggal duluan M Rifqi (26), Ridwan (30) dan satu penumpang lainnya berjenis kelamin perempuan.
Hal ini disampaikan Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan dalam jumpa pers di Polres Siak sambil memperlihatkan barang bukti sabu-sabu seberat 3 kg dan 3 bungkus plastik teh diduga untuk membungkus sabu, Jumat (19/8).
Kapolres menegaskan, temuan sabu-sabu tetap dilakukan penyelidikan meski penumpang mobil Yaris seluruhnya meninggal dunia. Pihaknya melakukan koordinasi dengan Direktorat Reskrim Narkoba Polda Riau, karena telah lintas propinsi.
“Supir dan tiga penumpang mobil Yaris seluruh meninggal dunia. Jenazah telah dibawa kampung halaman. Pemusnahan sabu-sabu akan kita lakukan, rencananya pada Selasa depan,” jelas Restika.
Terkait rencana lanjutan penyelidikan, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat (19/8) menyebut polisi akan menelusuri dari mana dan kemana tujuan para penumpang tersebut. Termasuk siapa pemilik mobil juga bisa ditelusuri. Jadi tidak hanya terpaku kepada empat penumpang yang meninggal dunia itu saja. Polisi kata Guntur pasti akan mengungkap siapa pemilik Sabu tersebut. Yang jelas polisi masih belum bisa mengambil kesimpulan apakah mereka yang meninggal terkait atau tidak.
teu/rpg/radarriaunet.com