Rabu, 22 Juni 2016|09:12:06 WIB
RADARRIAUNET.COM - Lima orang sindikat perampok lintas kabupaten, berhasil dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Tiga orang diketahui residivis dan satu lagi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga sebagai otak komplotan serta mengantongi senjata api.
Demikian dikatakan Direktur Reskrimum Polda Riau, AKBP Surawan didampingi Kabid Humas, AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (21/6/2016) siang di ruang gelar perkara. "Ada dua perampokan yang mereka lakukan, diantaranya di Jalan Mandau KM 35 Tapung Hulu Kampar pada 17 Mei serta di Desa Tanah Tinggi, Kampar pada 22 Mei," urainya.
Dua aksi perampokan tersebut, sambungnya, dilakukan oleh sindikat ini. Inisial mereka antara lain HN alias Dayat, NB alias Budi, Jm, RH alias Rudi dan BP alias Bondet. Modusnya dengan masuk ke rumah korban dan menyekap penghuninya. "Mereka mengambil perhiasan dan uang tunai," lanjut dia.
Kelimanya adalah warga asal Sumatera Utara, Asahan, Palembang dan satu lagi dari Pelalawan, Riau. "Pengakuannya sudah satu tahun (beraksi). Kita masih dalami apakah mereka pelaku perampokan antar provinsi atau seperti apa," papar Surawan saat ekspose. "Saat beraksi mereka juga menggunakan senjata tajam, meski sampai sekarang belum ada laporan korban yang dilukai (hanya disekap). Kita lakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap satu diantara mereka pada 24 Mei lalu. Dari situ dikembangkan lagi untuk mengamankan empat lainnya," tutup Surawan.
teu/rtc/radarriaunet.com