Ungkap Judi Togel, Tiga Warga Sentajo Kuansing dan Uang Senilai Rp2,4 Juta Diamankan Polisi
AKP Dasuki Herlambang, Sik, MH. grc

Ungkap Judi Togel, Tiga Warga Sentajo Kuansing dan Uang Senilai Rp2,4 Juta Diamankan Polisi

Senin, 24 Oktober 2016|12:13:36 WIB




RADARRIAUNET.COM - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengamankan tiga orang warga Muara Langsat, Sentajo Raya, Sabtu (22/10/2016) siang. Mereka diduga terlibat dalam perjudian jenis togel.
 
Adapun tiga orang yang diamankan tersebut yakni RS (20), Har alias Kribo (56) dan Hko alias Moko (32).
 
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH, bersama tiga orang tersebut, polisi juga berhasil mengamankan uang senilai Rp2,49 juta.
 
"Kita menduga, uang ini merupakan hasil dari perjudian jenis togel. Kita juga mengamankan Buku tafsir mimpi dan pena serta Hp," ujar Kapolres melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan usai penangkapan.
 
Awalnya, lanjut Lumban, tim Opsnal melakukan patroli di Desa Muara Langsat sekitar pukul 14.30 Wib. Ketika itu, tim Opsnal mendapat laporan dari warga tentang maraknya perjudian togel.
 
"Saat itu, tim langsung bergerak cepat dan mengamankan RS di rumahnya," ujar Lumban.
 
Dalam pengakuannya, RS menyetor uang tersebut kepada Har. Berdasarkan info tersebut, polisi langsung bergerak dan menangkap Har di panggungnya.
 
"Ternyata, di panggung itu juga ada Hko. Karena itu, ketiganya dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Lumban. 
 
 
grc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE