Kampung Ketandan, Aset Budaya Tionghoa di Yogyakarta
Tampak depan gapura Kampoeng Pecinan Ketandan. pyc

Kampung Ketandan, Aset Budaya Tionghoa di Yogyakarta

Senin, 15 Agustus 2016|16:57:55 WIB




RADARRIAUNET.COM – Pekan Budaya Tionghoa di Kampung Pecinan, Ketandan, Yogyakarta menambah keramaian ramah tamah sepanjang jalan Malioboro. Sejak tahun 2006, seiring dengan era Reformasi Kampung Ketandan sudah menjadi acara tahunan yang sudah menjadi daftar acara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta setiap memperingati tahun baru Imlek yang dihias ornamen-ornamen dan gapura Tionghoa.

Kampung Ketandan merupakan kampung sekumpulan etnis Cina yang tinggal di Yogyakarta. Kampung ini dibatasi oleh Jalan Ahmad Yani, Jalan Suratmajan, dan Jalan Los Pasar Beringharjo.

Kampung Ketandan muncul di akhir abad 19 hingga awal abad 20 sebagai permukiman Tionghoa. Saat jaman penjajahan Belanda di Indonesia, pemerintah Belanda menetapkan aturan dimana pergerakan serta tempat tinggal mereka dibatasi. Dengan ijin dari Sri Sultan Hamengku Buwono II, warga Tionghoa akhirnya dapat menetap di tanah yang letaknya di utara Pasar Beringharjo.

Sultan Hamengku Buwono II berharap aktivitas pasar terdorong karena adanya masyarakat Tionghoa yang berdagang di sana. Mereka berjualan emas dan permata, toko kelontong, dan toko jamu. Tetapi yang sampai saat ini masih bertahan adalah mereka yang berdagang emas dan permata.

Bangunan di Kampung Ketandan ini merupakan akulturasi budaya Tionghoa, Kraton, dan masyarakat Yogyakarta itu sendiri. Bentuk atap bangunan rumah di Kampung Ketandan yang asli mempunyai bentuk gunungan tetapi karena seiringnya jaman diubah menjadi runcing. Dari perubahan bentuk atap tersebut mencerminkan akulturasi budaya Cina dan Jawa.

Pemerintah Kota Yogyakarta akan terus mempertahankan Kampung Ketandan, dan akan terus menyelenggarakan acara ini setiap tahun baru Imlek. Bahkan Pemerintah Kota Yogyakarta telah menetapkan Kampung Ketandan sebagai daerah cagar budaya, kawasan Pecinan yang akan dikembangkan secara terus menerus.

Pemerintah kota akan merenovasi bangunan tua yang sudah mulai rapuh sesuai dengan arsitektur Tionghoa seperti sebelumnya. Namun, jika bangunan baru tersebut mulai berbeda dari arsitektur yang asli, Pemerintah kota akan berusaha menghimbau warga Ketandan untuk membangun rumahnya sesuai arsitektur Tionghoa.


pyc/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE