Kapolri Digugat ke Pengadilan Internasional, Polri: Kita Siap Menghadapi
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul. dtc.pic

Kapolri Digugat ke Pengadilan Internasional, Polri: Kita Siap Menghadapi

Senin, 03 April 2017|13:17:07 WIB




Jakarta: Tim pengacaranya Sri Bintang Pamungkas cs berencana menggugat Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melalui pengadilan internasional. Mabes Polri menanggapi lebih baik jika laporan itu diuji dalam praperadilan.

"Ada baiknya bahwa pelaporan itu harusnya diuji melalui pra peradilan bukan ke Mahkamah atau pengadilan Internasional," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip dari detik.com, Senin (3/4/2017).

Pihak pengacara Sri Bintang saat ini sedang kumpulkan bukti-bukti untuk pengajuan gugatan ke pengadilan internasional. Pihaknya telah mendaftarkan gugatan ke peradilan internasional di Jenewa, Swiss, pada Februari 2017. Gugatan ini rencananya diajukan pada April 2017.

Martinus mengatakan pihak manapun boleh menggugat ke pengadilan internasional. Institusi kepolisian pun siap menghadapi jika memang gugatan tersebut dilayangkan.

"Kalau melakukan gugatan ke Mahkamah Internasional silakan saja. Tapi kita patut sadari kita ini negara hukum di mana warga negaranya juga diatur secara hukum," imbuhnya.

"Silakan saja (gugat ke pengadilan internasional), kami menghadapinya," pungkasnya.

Sri Bintang bersama 9 tokoh lainnya ditangkap atas dugaan makar pada Februari lalu. Sri Bintang, Firza Husein, dan Hatta Taliwang sempat ditahan beberapa waktu sebelum akhirnya permohonan penangguhan penahanan ketiganya dikabulkan.

zet/dtc







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE