Kamis, 11 Agustus 2016|09:36:34 WIB
RADARRIAUNET.COM - Berniat meraup uang miliaran rupiah dengan cara mudah, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan Negeri Kampar, Riau, menawarkan bisnis menggiurkan kepada beberapa warga di Pekanbaru.
Dengan bujuk rayunya kepada korban, oknum berinisial R ini mampu mengantongi uang Rp1 miliar lebih selama 3 bulan. Kemudian ia menghilang dan tak bisa dihubungi.
Kasus ini sendiri sudah masuk ke Pengawasan Kejati Riau. Pada Senin (08/09/2016) kemarin, ada 3 warga yang melapor. Tujuannnya supaya R diproses sesuai aturan berlaku.
Asisten Pengawasan Kejati Riau Jasri Umar dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menyebut 3 warga yang melapor berasal dari Kabupaten Kampar.
"Laporannya terkait uang dengan terlapor inisial R. Masih didalami, apakah terkait pinjam meminjam, penipuan, penggelapan atau yang lainnya," ungkap Jasri, Selasa (09/08/2016).
Laporan warga ini segera disampaikan kepada Kepala Kejati Riau Uung Abdul Syakur. Pengawas meminta arahan terkait kasus kepada Kajati.
"Ini baru laporan. Kita tunggu petunjuk pimpinan. Apakah bisa dilanjutkan ke inspeksi kasus atau kasus ini merupakan ranah perdata atau tata usaha," kata Jasri.
Data dirangkum, kejadian bermula saat ada kesepakatan antara R dengan tiga orang warga untuk menjalankan sebuah bisnis. Saat itu, R meminta menyediakan sejumlah uang dengan dalih jika support uang terhenti bisnis bakal tersendat.
Dengan segala cara ketiga warga berusaha terus mencari uang, bahkan dengan meminjam dengan pihak lain. Uang kemudian terkumpul hingga Rp1 miliar lebih.
Permasalah timbul setelah bisnis berjalan 3 bulan. R mendadak tidak bisa dihubungi. Hingga akhirnya tiga orang warga ini melaporkan R ke Was Kejati Riau, dengan harapan sang oknum bisa ditindak dengan aturan hukum yang berlaku.
skc/fn/radarriaunet.com