Imigrasi Ilegal Marak, Kuba Salahkan Kebijakan Imigrasi AS
Pew Research Center melaporkan bahwa selama 10 bulan pertama tahun fiskal 2016, terdapat lebih dari 46.500 warga Kuba tiba dan diterima di Amerika Serikat tanpa visa. cnn

Imigrasi Ilegal Marak, Kuba Salahkan Kebijakan Imigrasi AS

Rabu, 10 Agustus 2016|13:57:14 WIB




RADARRIAUNET.COM - Pemerintah Kuba menyalahkan kebijakan imigrasi Amerika Serikat atas gelombang imigran ilegal dari Kuba yang berupaya mencapai AS melalui berbagai jalur, baik darat maupun laut. Kuba menilai kebijakan imigrasi AS mendorong imigrasi ilegal yang tidak aman.

Selama dua tahun terakhir, puluhan ribu warga Kuba berupaya memasuki AS melalui jalur darat yakni perbatasan AS-Meksiko dan jalur laut melalui Florida, meningkatkan ketegangan antara kedua negara yang baru saja menjalani normalisasi hubungan selama setahun terakhir, setelah bermusuhan selama lebih dari lima dekade.
    
Di bawah Undang-undang Penyesuaian Kuba dalam hukum AS tahun 1960, warga Kuba diperlakukan sebagai imigran yang legal jika mereka menginjakkan kaki di tanah AS, sementara imigran dari negara lain yang dianggap ilegal jika mereka tidak memiliki dokumen lengkap.

Pada Minggu (7/8), pemerintah Kuba merilis pernyataan soal kedatangan 14 warga Kuba yang dideportasi dari Kolombia, dengan menyatakan "mereka merupakan korban politisasi isu migrasi oleh pemerintah AS yang mendorong imigrasi ilegal dan tidak aman."

Havana menyatakan bahwa warganya "menerima perlakuan yang berbeda, mereka segera dan secara otomatis diakui [sebagai imigran legal] termasuk jika mereka tiba [di AS] dengan cara ilegal."

Pernyataan pemerintah Kuba itu menegaskan bahwa situasi ini bertentangan dengan upaya normalisasi kedua negara mantan musuh sejak era Perang Dingin itu.

Pekan lalu, Kolombia mengumumkan bahwa lebih dari 1.000 warga Kuba terjebak di negara itu dalam upaya untuk mencapai Amerika Serikat. Kolombia menyebut mereka akan dideportasi.

Kolombia adalah salah satu negara yang melakukan tindakan keras terhadap warga Kuba yang secara legal memasuki negara itu namun kemudian menyeberang menuju AS secara ilegal dengan bantuan penyelundup manusia melalui perbatasan Meksiko.

Pew Research Center melaporkan pada Minggu bahwa selama 10 bulan pertama tahun fiskal 2016, terdapat lebih dari 46.500 warga Kuba tiba dan diterima di Amerika Serikat tanpa visa. Jumlah ini merupakan peningkatan dibanding jumlah sebelumnya pada periode yang sama tahun 2015, yakni 43 ribu orang dan 24 ribu orang pada 2014.

Panjangnya perjalanan darat yang harus ditempuh untuk mencapai AS membuat para imigran nekat menyeberang ke AS melalui jalur laut.

"Kedua anak saya menyatakan mereka akan pergi dengan perahu sesegera mungkin," ujar seorang ibu yang putus asa dari wilayah barat provinsi Pinar del Rio kepada media internasional.

"Saya selalu mengatakan kepada mereka, itu terlalu berbahaya. Tapi mereka tidak akan mendengarkan, mereka bertekad untuk segera pergi," kata sang ibu yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Petugas polisi air AS pada Sabtu melaporkan bahwa sejak 1 Oktober 2015, setidaknya 5.786 warga Kuba mencoba untuk berimigrasi ke wilayah tenggara AS melalui jalur laut dan berhasil diintersepsi.


cnn/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE