RADARRIAUNET.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Brigjen Polisi Supriyanto membantah rumor yang menyebutkan, pihaknya akan menghentikan kasus sangkaan penganiaya pembantu rumah tangga (IRT) inisial SS (16) yang dilakukan majikannya CF.
Bantahan itu disampaikan Kapolda Riau saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp (WA), Jumat petang (5/8/12). "Itu berita dari mana, kalau perkara dan saksi serta barang bukti lengkap, rasanya jarang sekali di-SP3 (Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan, Red)-kan," tegasnya.
Kapolda Riau Supriyanto menyarankan kepada wartawan sebelum diberitakan tanya dulu supaya tidak menyesatkan masyarakat.
Terlepas soal itu, rumor Polda Riau bakal menghentikan perkara itu diekspose salah satu portal berita nasional. Menurut media bersangkutan, pihak Polda Riau berencana menutup kasus penganiayaan PRT yang dilakukan tersangka CF. Alasannya, kedua belah pihak akan melakukan perdamaian. "Pihak keluarga SS (korban) yang ingin mencabut kasusnya? (laporan)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi media portal berita nasional tersebut.
teu/rtc/radarriaunet.com