Kamis, 20 Agustus 2015|12:07:07 WIB
DUMAI (RRN) – Jika selama ini, Terminal Barang dan Terminal AKAP dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemko) Dumai maka kedepannya hal tersebut tak lagi sama. Sesuai UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pengelolaan Terminal Barang dan Terminal AKAP akan segera diambil alih oleh Pemerintah Pusat.
Tak pelak, hal tersebut akan mengakibatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Dumai sekitar Rp. 17 Miliyar pertahunnya terancam raib dan beralih pemasukan kepada Pemerintah Pusat. Sebab PAD Dumai yang bersumber dari Restribusi Masuk Terminal Barang, KIR dan Terminal AKAP tak lagi masuk kepada kas Pemko Dumai.
“Ya kami telah berjuang mati-matian bagaimana agar pengelolaan Terminal Barang dan AKAP tetap dikelola oleh Pemerintah Daerah yang dalam hal ini adalah Pemko Dumai. Kementerian Perhubungan RI juga sudah kami surati. Sebab jika Teriminal Barang dan AKAP Kota Dumai dikelola oleh Pemerintah Pusat, jelas Kota Dumai akan kehilangan PAD sedikitnya Rp. 17 Miliar pertahun,”ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Bambang Sumantri.
Jika pengelolaan Terminal Barang dan AKAP diambil alih oleh Pemerintah Pusat, lanjutnya, sudah jelas masyarakat Kota Dumai akan rugi besar. Pasalnya untuk membangun sarana dan prasarana serta fasilitas di Terminal Barang dan Terminal AKAP tersebut diambil dari Dana APBD Kota Dumai sendiri.
“Ya itu, yang membangun kita, dananya juga berasal dari kita. Nah sekarang mau diambil alih Pusat. Untuk itu kami kini sedang berjuang keras bagaimana agar Terminal Barang dan Terminal AKAP tetap dikelola oleh Pemerintah Kota Dumai,” paparnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, H Said Mustafa mengaku belum mendapatkan informasi yang mendetail mengenai hal itu. Namun jika seandainya wacana tersebut nyata, tentu akan sangat disayangkan.
Pasalnya Terminal Barang dan AKAP termasuk potensi yang besar terhadap peningkatan PAD bagi Kota Dumai.Seharusnya jangan sampai penghasil PAD Dumai itu dikelola oleh Pemerintah Pusat, katanya, akan tetapi bagaimana agar Kota Dumai dapat menjalin sinergi antara Pemerintah Daerah dan Pusat. Karena dampak yang ditimbulkan jika pengambil alihan ersebut terjadi, tentu dapat mengancam kas daerah.
Sama halnya dengan Sekdako Dumai, Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi juga menyayangkan jika Terminal Barang dan Terminal AKAP dikelola oleh Pemerintah Pusat, karena kedua sektor tersebut merupakan aset daerah yang memiliki potensi besar bagi Pendapatan Asli Daerah.
“Seharusnya aset yang sudah dimiliki Kota Dumai ini dapat dikelola secara maksimal oleh Pemerintah Daerah, dan sebaliknya aset Nasional dan Provinsi yang terletak di Kota Dumai harusnya dapat dihibahkan kedaerah. Bukan malah kebalikannya, punya kita yang dihibahkan ke Provinsi atau Pusat sementara aset Nasional tak kunjung dihibahkan,” sesalnya. (dev/fn)