RADARRIAUNET.COM - Tahun 2016 ini, Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Inhil mendapatkan pagu dana sebesar Rp140 miliar termasuk dari DAK (Dana Alokasi Khusus). Dari sekian banyak pagu dana itu, terdiri dari 58 pekerjaan dengan paket pelelangan dan 392 penunjukan langsung.
Namun demikian, dikatakan Sekretaris Cipta Karya, Yusuf Maga saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Inhil, Selasa (2/8/2016), adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil, membuat dana tersebut harus dikurangi sebesar 35 persen.
Itulah yang dikatakannya menjadi hambatan, sehingga meski sudah berada di bulan Agustus, realisasi fisik di Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat baru 2,4 persen. ''Kita sudah menerima surat dari Pak Sekda, terkait pengurangan 35 persen dari pagu dana itu, jadi hal itu menjadi salah satu penyebab lambatnya berjalan serapan anggaran," tukas Yusuf Maga.
teu/grc/radarriaunet.com