Geledah Rumah Pengguna Narkoba, Polres Rohil Temukan Dua Pucuk Softgun
Jajaran Polres Rohil berhasil mengamankan seorang penyalahguna narkoba. rtc

Geledah Rumah Pengguna Narkoba, Polres Rohil Temukan Dua Pucuk Softgun

Rabu, 21 September 2016|09:49:17 WIB




RADARRIAUNET.COM - Polisi di Rohil menggeledah rumah S alias A (30) warga Jalan Datuk Kancil RT 001 RW 003 Kepenghuluan Sungai Kubu Kecamatan Kubu yang sering dijadikan tempat menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu. Bersamaan didapat dua pucuk senjata. 
 
Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Selasa (20/9/16) menerangkan, penggeledahan dilakukan Ahad (18/9/16) sekira pukul 20.00 WIB. Diawali, Jum’at (16/9/16), didapat informasi bahwa terlapor sering menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu di daerah Kubu. 
 
Dari hasil penggeledahan, selain barang bukti sabu beserta alat hisap dan perangkatnya, juga ditemukan dua pucuk senjata. 
 
Senjatan itu, satu pucuk Softgun jenis pistol beserta 6 butir peluru, satu pucuk senjatan Softgun jenis FN beserta 5 butir peluru. 
 
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Rohil guna penyidikan lebih lanjut.
 
 
rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE