Johnson Panjaitan: Jangan buru-buru bilang testimoni Freddy Budiman Bohongan
Haris Azhar. jwp

Johnson Panjaitan: Jangan buru-buru bilang testimoni Freddy Budiman Bohongan

Rabu, 03 Agustus 2016|16:44:03 WIB




RADARRIAUNET.COM - Menyorot tragedi hukum yang terjadi melibatkan Freddy Budiman, gembong narkoba Indonesia yang telah di hukum mati baru-baru ini, menjadi Kisruh dan semakin menuai perhatian seluruh kalangan. 
 
Terkait hal ini, salah satu tayangan televisi pada Selasa 2/8/2016, kembali mengangkat tema ini sebagai pokok bahasan, yang melibatkan kepolisian Republik Indonesia, dan TNI, serta para Lowers dari berbagai lembaga hukum Indonesia. 
 
Seorang narasumber yang bernama Haris (Kontras) menuturkan kisah-kisahnya selama mengunjungi terpidana mati Freddy Budiman begitu banyak kesaksian yang didapatnya dari terpidana, bahkan sebelum Freddy dijatuhi hukuman mati 2 tahun yang lalu, Haris sudah mendengar keterangan Freddy yang menuturkan bagaimana kejahatan pihak kepolisian dan penegak hukum lainnya selama memeriksa dirinya dan menentukan status hukumnya.
 
Keterangan Haris sontak membuat para peserta dalam acara tersebut terdiam dan terlihat tegang ketika Haris ternyata jauh-jauh hari, sebelum kasus Freddy dibawa ke mahkamah Agung (MA) Haris telah mengkoordinasikan ini ke Johan Budi, (Juru bicara presiden) untuk mendapatkan perhatian, demi menegakkan keadilan.
Namun apa yang terjadi, kesan yang dipertontonkan oleh para oknum penegak hukum yang memproses Freddy terkesan tidak mau tau dan berusaha mempercepat hukuman mati.
 
"Bahkan disaat saya berkunjung ke LP Nusa kambangan, saya sudah mendengar semuanya tentang testimoni ini dari Freddy, " kata Haris.
 
Bahkan dalam pernyataan Freddy, masih ada kejahatan lain dilakukan oleh para penegak hukum dalam proses penyidikan terhadap terduga kejahatan narkoba, dengan cara maksa terduga melalui tindakan tidak manusiawi, seperti melakukan penyetruman pada alat kelamin pria.
 
Terkait perlakuan pihak kepolisian yang tidak sesuai dengan kaidah dan aturan, salah seorang narasumber lain juga turut menyaksikan kisah keponakanya yang pernah tersangkut permasalahan narkoba dan diakhir kasus itu, polisi membebaskan keponakanya dengan syarat membayar 120juta. 
 
Mendengar itu, Irjen Boy Rafli yang hadir mewakili mabes Polri terlihat tegang dan serius dalam menyimak semua penuturan narasumber, yang konon menunjukkan kejahatan para oknum kepolisian seraya balik bertanya, di kantor polisi mana kejadiannya, dan siapa nama oknum kepolisian.
 
" Bapak bisa sebutkan dimana kantor polisinya? Dan siapa nama oknum polisinya, " kata Boy Rafli kepada narasumber tersebut.
 
Dari polemik terkait testimoni Freddy Budiman ini, sebahagian pengamat mengatakan bahwa ini merupakan trik Freddy untuk mengulur hukuman mati, namun tidak sedikit yang menganggap nya sebagai bukti permulaan yang layak untuk ditindaklanjuti. 
 
"Saya mau katakan kepada kita semua. Soal testimoni Freddy jangan kita terburu-buru mengatakan itu bohongan, " kata Johnson Panjaitan. Baginya itu adalah sebagai petunjuk awal yang musti disikapi dengan penuh perhatian. 
 
"Jika kita ingin membuktikan testimoni Freddy, mari kita buka lembaran lama terkait penangkapan Freddy sejak di Medan tahun 2009, " katanya.
 
"Kita buka berkas perkaranya sejak tahun 2009, tahun 2010, 2011, 2013, hingga pada tahun 2016, " jelasnya.
 
Menurutnya, "Jika berkas perkara Freddy diperiksa pada tahun-tahun yang lalu, berdasarkan kesaksian para saksi saat itu, bisa saja kita menemukan hal yang lebih jahat daripada yang kita dengar ini, " katanya.
 
Ia sangat menyayangkan tentang semua fakta oknum aparat yang terlibat dalam skandal kejahatan narkoba ini. Semestinya mereka  menjadi pengayom masyarakat, namun ternyata menjadi ikut terlibat dengan berbagai kejahatan itu sendiri.
 
 
Feri Sibarani/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE