LBH Jakarta Usul Tentara yang Terlibat Kasus Pidana Diadili di Pengadilan Umum
Orang tua dari HA dan SKA menggelar konferensi pers di kantor LBH Jakarta atas kasus penganiayaan yang melibatkan oknum TNI AL. kcm

LBH Jakarta Usul Tentara yang Terlibat Kasus Pidana Diadili di Pengadilan Umum

Rabu, 03 Agustus 2016|08:39:28 WIB




RADARRIAUNET.COM - Pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Handika Febrian mengapresiasi langkah Polisi Militer Angkatan Laut yang mengirimkan berkas tersangka Koptu Mar Saheri, oknum TNI AL yang terlibat kasus penganiyaan anak, ke Oditurat Militer. Sidang dijadwalkan digelar pada Kamis (4/8/2016) di Pengadilan Militer Bandung, Jawa Barat.   
 
"Kami apresiasi proses yang dilakukan Pomal hingga nantinya ada proses pengadilan militer di Bandung. Tapi proses ini berlarut-larut," kata Handika di kantor LBH Jakarta, Selasa (2/8/2016).
 
Saheri terseret kasus penganiayaan terhadap HA (14) dan SKA (13). Handika mengatakan kliennya, Harjoni Tutut ayah dari HA, Wintarsih dan Inang, orang tua dari SKA, harus meminta dukungan ke berbagai lembaga. Di antaranya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), dan Komnas HAM. 
 
"Berkas yang sudah lengkap dari April, kami tidak tahu kendalanya dimana, sampai proses pengadilan yang akan dilakukan sekarang ini," ucap Handika.
 
Handika bercerita pernah mendampingi kasus yang melibatkan oknum TNI. Menurut dia, perkara yang melibatkan oknum militer kerap berlarut. "Seharusnya para militer aktif yang melakukan tindak pidana umum harusnya diadili di pengadilan negeri. Karena pengadilan militer harusnya terkait dengan kasus kemiliteran," ujar Handika.
 
Handika menduga jika tindak pidana umum disidangkan dalam pengadilan negeri akan menempuh waktu lebih cepat. Selain itu juga menggunakan biaya yang murah dan proses yang terbuka. Untuk diketahui, terjadi kasus penganiayaan yang dialami oleh HA (14) dan SKA (13). Keduanya diteriaki maling oleh oknum TNI AL, Koptu Mar Saheri, saat melintasi rumah Saheri di Graha Kartika Pratama, Cibinong, Desember tahun lalu. Lantaran botol berisi air teh yang dipegang HA jatuh terlempar mengenai tembok rumah Koptu Saheri. Teriakan Saheri memincu amarah warga dan langsung mengejar motor yang ditumpangi HA dan SKA. Kemudian, keduanya dipukuli dan dicambuk hingga terancam dibakar. 
 
 
teu/kcm/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE