Jumat, 29 Juli 2016|09:44:21 WIB
RADARRIAUNET.COM - Pembangunan Hotel Whiz Prime Pekanbaru di Jalan Sudirman tepatnya samping Jalan Ade Irma Suryani dipertanyakan kalangan DPRD Pekanbaru. Sebab, bangunan hotel yang berdekatan jalan umum yang padat ini dikhawatirkan akan menimbulkan kemacetan. Belum lagi masalah sarana ruang parkir, yang notabene-nya menjadi syarat penting pembangunan sebuah hotel.
"Melihat kerangka bangunan yang kini hampir rampung, berpengaruh kepada arus lalu lintas di Jalan Sudirman. Apalagi di jalur tersebut selama ini menjadi salah satu titik kemacetan," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Pekanbaru, Ir. Nofrizal MM, Senin (25/7/2016).
Bisa dibayangkan, kata Nofrizal lagi, jika hotel tersebut nanti beroperasi, pintu masuk dan pintu keluarnya sudah bisa dipastikan mengarah ke Jalan Sudirman. Sementara akses di belakang dan di samping tidak bisa digunakan karena padat pemukiman penduduk.
"Belum lagi bangunan tersebut bisa mempengaruhi estetika kota ini semakin tidak tertata. Makanya kita pertanyakan izinnya. Baik IMB, parkirnya (Amdalalin) dan Amdalnya. Kok bisa keluar izin bangunan di lokasi seperti itu," kata Nofrizal heran.
Karena itu, dia meminta agar SKPD terkait baik Distaruba, Dishub dan lainnya bisa mengevaluasi perizinannya. Sebab, Kota Pekanbaru ini punya aturan yang memperbolehkan investor membangun atau tidak di kawasan protokol.
"Apalagi bisa membahayakan dan menimbulkan dampak bagi kenyamanan dan keamanan masyarakat ke depannya. Kita minta ini jadi perhatian khusus Pemko, bagaimana hotel bisa dibangun di kawasan padat lalin dan padat penduduk," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau, Ondhi S mengaku hingga saat ini pihaknya tidak mengeluarkan rekomendasi untuk nomor registrasi hotel tersebut. Bahkan manajemen Whiz Prime Hotel belum terdaftar sebagai anggota PHRI Riau.
"Sampai sekarang mereka tidak ada koordinasi dengan kita. Kita juga heran, biasanya sebelum mengurus izin di Pemko, harusnya mereka daftar ke PHRI untuk dapat nomor registrasi. Karena setelah nomor registrasi ada, baru izin dari Pemko dikeluarkan," kata Ondhi.
Lebih dari itu, PHRI juga tidak tahu menahu tentang perekrutan tenaga kerja yang dilakukan manajemen Whiz Prime Hotel.
drc/fn/radarriaunet.com