JK Sebut Singapura Surga Penyembunyian Aset WNI
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku tidak heran jika Singapura akan melakukan segala upaya guna menghadang aset tersebut ditarik kembali ke Indonesia. REUTERS/Edgar Su/Cnn

JK Sebut Singapura Surga Penyembunyian Aset WNI

Kamis, 21 Juli 2016|21:16:10 WIB




RADARRIAUNET.COM - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menyebut Singapura sebagai negara favorit Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menyembunyikan asetnya dari kejaran fiskus pajak. Oleh karena itu, JK mengaku tidak heran jika Singapura akan melakukan segala upaya guna menghadang aset tersebut ditarik kembali ke Indonesia.
 
"Semua negara pasti ingin survive, itu membuktikan kebenaran analisa bahwa uang terbanyak di Singapura ya dari Indonesia," kata JK, Kamis (21/7).
 
Terkait hal ini JK menyatakan pemerintah akan terus berusaha mengejar kembalinya aset WNI di luar negeri melalui program pengampunan pajak demi menggenjot ekonomi Indonesia.
 
Senada dengan JK, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Rosan Perkasa Roeslani mengatakan begitu banyaknya dana pengusaha nasional yang disimpan di bank-bank Singapura, secara tidak langsung membuat negara tetangga tersebut berupaya menjegal kebijakan tax amnesty.
 
"Karena bank di Singapura akan menahan dana yang cukup signifikan ini sehingga mereka memberikan insentif kepada pengusaha besar yang akan melakukan deklarasi. Tebusan deklarasi sebesar 4 persen, bisa ditanggung dengan mudah oleh bank Singapura," jelas Rosan.
 
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menambahkan, bank penampung kekayaan pengusaha Indonesia di Singapura bahkan bisa saja menyodorkan imbalan atau insentif yang lebih tinggi asal aset itu tidak direpatriasi.
 
"Ambil contoh, kita punya deposito Rp1.000 miliar yang akan ditarik semua. Bank Singapura bisa saja memberikan imbalan hasil dari sebelumnya 6 persen, dinaikkan menjadi 8 persen," kata Hariyadi.
 
Untuk itu, ia mengimbau para koleganya sesama pengusaha untuk tidak termakan rayuan bank di Singapura dan justru melaporkan asetnya ke otoritas pajak Indonesia melalui kebijakan pengampunan pajak.
 
JK mengingatkan, tahun ini adalah waktu yang tepat bagi para pengusaha untuk mendapatkan amnesti pajak. Sebab pada September 2018 mendatang, penerapan sistem perbankan akan lebih terbuka dimana hal ini dapat membuat peluang penggelapan pajak diketahui dan diproses menurut Undang-Undang (UU).
 
"Kalau sistem itu sudah diterapkan maka siapa yang menggelapkan pajak akan menjadi musuh dunia. Jika ada datanya, akan sesuai dengan UU, tangkap orangnya dan bayar dendanya," tegas JK.
 
Dari sini, JK juga menghimbau agar para pengusaha tidak bersembunyi tangan terhadap aset yang mereka miliki. Sebab pemerintah sudah menawarkan pengampunan pajak.
 
"Kalau bayar sekarang bisa diskon. Kalau nanti justru dinaikkan bayarannya," tutup JK.
 
lex/cnn/RR






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE