Perekrutan PPK Dipertanyakan, Ini Jawaban Ketua KPU Kampar dan KPU Riau
Perekrutan PPK Dipertanyakan, Ini Jawaban Ketua KPU Kampar dan KPU Riau. skc

Perekrutan PPK Dipertanyakan, Ini Jawaban Ketua KPU Kampar dan KPU Riau

Rabu, 20 Juli 2016|13:24:42 WIB




RADARRIAUNET.COM - Pengumuman hasil seleksi anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kampar menuai nada miring dan beberapa kritikan di media sosial beberapa hari terakhir. Beberapa orang mempertanyakan seleksi PPK yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar.

Salah satu yang dipertanyakan adalah mengenai keberadaan beberapa orang anggota PPK yang ditengarai dekat dengan bakal calon seperti ada beberapa orang anggota PPK yang aktif sebagai pengurus KNPI Kampar. Seperti diketahui, Ketua DPD KNPI Kampar Rahmat Jevary Juniardo telah mendaftar sebagai bakal calon Bupati Kampar di beberapa partai politik. Hal ini dikhawatirkan akan merusak independensi penyelenggara termasuk PPK.
 
"Mengenai KNPI, KNPI bukanlah termasuk organisasi yang tak boleh masuk jadi anggota PPK, PPS bahkan KPU karena KNPI bukanlah partai politik, maka sah-sah saja anggota atau pengurus KNPI menjadi penyelenggara pemilihan umum," ucap Yatarullah.

Terkait adanya indikasi beberapa anggota PPK bergabung dengan tim bakal calon bupati setelah menjadi anggota PPK menurut Yatarullah tak dibenarkan dalam aturan menjadi penyelenggara.

"Sebab PPK harus netral, imparsial tak boleh mendukung satu pasangan calon pun. Apabila PPK ketahuan terlibat maka akan diberhentikan. Kita belum punya data. Bukti terlibat misalnya ada di sk kan sebagai tim pemenangan," ulas Yatarullah.

Yatarullah menegaskan, seluruh anggota PPK yang lulus ini telah menyerahkan surat pernyataan bebas dari parpol dalam bentuk ditandatangani di atas materai.

"Mulai detik ini apapun kegiatan balon tak boleh diikuti oleh PPK. Kalau sebelum ini kan yang didukung balon. Kita tak bisa seperti itu belum tentu dia calon, dia masih balon. Kalau setelah dilantik sebagai PPK dan masih terlibat maka akan kita berhentikan.

Setelah menjadi anggota PPK maka harus gunakan baju penyelenggara Pemilu. Kita tak main-main langsung berhentikan. Saya sudah pesan jaga netralitas," ulas Yatarullah.

Mengenai adanya suara masyarakat yang mengatakan bahwa penilaian hasil seleksi harus diumumkan ke publik menurut Yatarullah tak ada kewenangan KPU Kampar menyampaikan hal tersebut dan tak harus diumumkan. "Kita sudah sangat profesional," ulasnya.

Yatarullah juga menegaskan, dalam perekrutan PPK ini KPU Kampar lepas dari tekanan dan kepentingan siapapun. "Saya orang Bangkinang tak melakukan wawancara di Bangkinang. Bisa dilacak review wawancara kemarin," bebernya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua KPU Provinsi Riau DR Nurhamin, SPt, MH menyebutkan jika masyarakat tidak merasa puas atas perekrutan PPK di Kampar bisa melaporkan ke panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) dengan membuat surat pengaduan resmi dan jangan sampai menjadi bola liar.

"Kalau sekedar isu susah, kalau ada data silakan saja. Ada tim yang periksa, tudingan bisa koreksi, jangan ada tudingan liar, kalau liar susah," ucap Nurhamin.

Nurhamin menegaskan, KPU Riau akan bersikap tegas apabila ada penyelenggara yang masuk tidak sesuai dengan aturan. "Seperti di Rohul kita lakukan evaluasi, ada yang sudah dua periode berturut-turut menjadi penyelenggara di Pilkada Rohul, sebanyak 28 orang kita berhentikan," ulasnya.


skc/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE