RADARRIAUNET.COM - Julukan Kota buruh bagi Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, tampak masih menjadi primadona bagi pendatang untuk mengadu nasib pasca perihal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Ribuan Buruh Subkontraktor PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) sebagai perusahaan asing yang bergerak dibidang Migas di Indonesia.
Pengajuan Permohonan surat pindah keluar kota yang diajukan masyarakat tampak berimbang dengan jumlah masyarakat pendatang. Hal tersebut tampak dari data yang berhasil dirangkum dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Kecamatan Mandau.
Ditiga bulan terakhir pasca PHK buruh Migas itu, Bulan April, Mei dan Juni 2016, Permohonan pengurusan surat pindah keluar kota tercatat sebanyak 557 berkas dan permohonan pengajuan permohonan masuk dari luar kota sebanyak 484 berkas.
"Tidak ada yang meningkat antara pengajuan permohonan surat pindah keluar kota dan masuk dari luar kota, beda tipis. Ini menandakan masyarakat masih betah tinggal di Kota ini,"ujar Kepala UPTD Capilduk Kecamatan Mandau, Irdawati.
Terpisah, Feri salah seorang eks perusahaan Migas dikota minyak Duri saat berbincang dengan awak media mengatakan jika sejumlah kerabatnya memang berbondong - bondong mengajukan surat lamaran kerja ke daerah Sijunjung, Sumatera Barat, namun hal tersebut tidak sesuai harapan dan gosip yang beredar ditengah gembar-gembor eks karyawan migas yang di PHK.
"Saya sendiri sudah berangkat dan mengajukan lamaran ke Sijunjung, Sumatera Barat. Perusahaan yang buka disana bergerak di bidang panas bumi dan yang diterima pun tidak banyak seperti isu yang beredar. Untuk itu saya nyatakan, jangan terpengaruh isu lantas meninggalkan Kota Duri," ungkapnya.
teu/rtc/radarriaunet.com