RADARRIAUNET.COM - Satu dari dua DPO Curanmor TD (33) berhasil ditangkap polisi di Kepenghuluan Pujud Selatan, Kecamatan Pujud Rokan Hilir, Selasa (12/7/16). Yang bersangkutan mencuri dua sepeda motor milik korban Wardi dan Ngatino yang diparkirkan, Selasa (28/6/16) pukul 10.00 WIB.
Menurut Kapolres Rohil AKBP Hendry Posma Lubis, SIK melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Rabu (13/7/16) menjelaskan, setelah korban hendak pulang pukul 17.30 WIB, dua sepeda motor tidak ada lagi ditempat parkirnya sehingga korban melaporkan ke Polsek Pujud.
Reskrim Polsek Pujud melakukan serangkaian penyelidikan dan ditemukan fakta hukum yang menunjukkan bahwa Tindak Pidana (TP) dimaksud dengan peran masing-masing dilakukan TD dan A (DPO).
Kemudian Reskrim Polsek Pujud melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan TD dan A. Dan akhirnya Selasa (11/7/16) diketahui keberadaan TD yang bersembunyi di Kepenghuluan Pujud Selatan dan dilakukan penangkapan, sedangkan tersangka A masih dalam pengejaran.
teu/rtc/radarriaunet.com