RADARRIAUNET.COM - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap seorang bernama Irwandi Renaldy yang diduga telah mencatut nama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi Yuddy Chrisnandi untuk melakukan penipuan kepada calon Pegawai Negeri Sipil.
Kepala Unit IV Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Teuku Arsya Khadafi menyampaikan, tersangka mengaku sebagai keponakan Yuddy Chrisnandi kemudian menjanjikan kelulusan bagi CPNS di sejumlah kementerian dan lembaga.
"Pada akhir 2013, tersangka berjanji kepada salah seorang CPNS bisa memasukkan di kementerian atau lembaga," kata Arsya di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (7/7).
Kasus berhasil diungkap setelah seorang korban bernama Ari Ardiana melapor ke pihak kepolisian. Menurut Arsya, tersangka mematok harga sebesar Rp22,5 juta per orang yang ingin menjadi PNS.
"Korban ini pun percaya lantaran tersangka mengaku sebagai keponakan Yuddy Chrisnandi," kata dia.
Arsya mengatakan, para korban behasil dikibuli dan mengirim uang secara bertahap, sampai uang yang terkumpul berjumlah sekitar Rp14 miliar. Namun setelah uang itu diserahkan, korban ternyata gagal lolos sebagai PNS dan tersangka enggan mengembalikan uang.
Berdasarkan laporan korban, polisi akhirnya membekuk tersangka di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa (5/7) kemarin. Dari tangan tersangka, polisi menyita 12 lembar kuitansi tanda terima uang dan daftar nama PNS yang lolos seleksi penerimaan.
Atas tindakannya, tersangka akan dikenakan Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Penipuan dan Penggelapan. Dengan hukuman maksimal, delapan tahun penjara.
cnn/radarriaunet.com