RADARRIAUNET.COM - Bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-70, Jumat (1/7), Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menyoroti kinerja penyelesaian perkara di institusinya sebagai aspek yang mesti dibenahi.
"Ya kita lihat persentase penyelesaian perkara saja. Kalau contoh-contoh, misal, penyelesaian kasus curanmor, itu sedikit sekali," kata Badrodin usai memimpin upacara di Lapangan Bhayangkara, Jakarta.
Badrodin menyebut, masih banyak kasus kejahatan siber yang belum bisa diselesaikan. Ke depannya, Polri mesti melakukan pembenahan dan reformasi internal untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas.
Tak cuma itu, Badrodin juga mengatakan Polri mesti menertibkan pelayanan publik dan harus bebas dari calo. "Tidak boleh ada pungutan tambahan, penegakkan hukum harus profesional, tidak boleh diskriminatif, harus tegas."
Tidak hanya kriminal di masyarakat umum, data yang diperoleh awak media dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, menunjukkan ada 423 laporan masyarakat terhadap anggota Polri bermasalah pada Semester I 2016. Dari angka tersebut, 19 di antaranya berbentuk laporan polisi.
Dari 19 kasus tersebut, baru satu yang diselesaikan, sehingga persentase penyelesaian tidak menembus angka 5,55 persen. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2015, persentase itu mengalami penurunan.
Tahun lalu, ada 82 laporan polisi dari 719 pengaduan masyarakat yang diterima Polri. Sebanyak 68 kasus dari jumlah tersebut dapat diselesaikan. Artinya, angka penyelesaian perkara mencapai 17 persen.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, semua kasus yang belum dapat diselesaikan di tahun ini akan dijadikan prioritas di tahun berikutnya.
"Sedang berjalan, proses penyidikan sedang berjalan. Itu saja penjelasannya," kata dia saat ditemui awak media pekan lalu di kantornya.
Boy menjamin semua pengaduan masyarakat pasti dilayani oleh institusinya. Namun data dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berkata lain.
Sejak 2014, pelayanan buruk selalu menempati peringkat pertama keluhaan masyarakat yang diterima. Dari 786 keluhan, jumlah aduan masyarakat yang diterima meningkat ke angka 1.088 di tahun 2015. Sementara di paruh tahun 2016 ini, jumlah keluhan sudah mencapai 635.
Ketika ditanya soal ini, Boy mengatakan Polri hanya mengandalkan peningkatan pengawasan langsung oleh pimpinan di masing-masing satuan. Hal itu adalah perintah Badrodin sebagai salah satu agenda reformasi.
"Hanya pengawasan saja. Pengawasan masing-masing atasan agar kinerja anggotanya semakin maksimal," kata Boy ketika ditunjukkan data tersebut.
cnn/radarriaunet.com