RADARRIAUNET.COM - Hari ini batas terakhir penyerahan pengisian blanko target realisasi yang wajib dibuat masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bagi SKPD yang tak menyerahkan ataupun gagal merealisasikan pernyataannya sendiri, siap-siap dimutasi. "Mestinya ada funish (hukuman). Itukan kewenangan pak gubernur bagi mereka yang gagal melaksanakan kewajibannya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprov Riau M Yafiz, Rabu (22/6/16).
Pernyataan pengisian blanko yang berisi tentang capaian target, rencana pencairan serta program kerja yang akan dilakukan. Meski belum bisa memastikan, namun menurut Yafiz dari 46 SKPD yang ada di lingkungan Pemprov Riau separuhnya belum juga menyerahkan. Selain itu, Yafiz juga mengingatkan agar para SKPD agar lebih kreatif dan memaksimalkan kinerjanya agar program kerja yang sudah dibuat dapat tercapai.
Ditempat terpisah, hal senada juga disampaikan Asisten II Masperi. Menurutnya, realisasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Riau 2016 hingga pertengahan tahun, masih dibawah 30 persen. Ada pun pembuatan blanko yang diwajibkan. Diisi oleh setiap SKPD adalah strategi baru agar setiap SKPD ada tolak ukur penilaian nantinya.
Dijelaskan Masperi, hingga Juni ini realisasi keuangan baru mencapai 20,24 persen, sedangkan untuk fisik 24 persen. Untuk itu seluruh SKPD diharuskan bisa merealisasikan kegiatan setiap bulannya 13 persen. Mulai dari bulan Juli hingga Desember 2016 mendatang.
"Jadi setiap SKPD diwajibkan mengisi blanko realisasi, berapa persen mereka sanggup merealisasikannya. Kalau tak sanggup sekarang juga mundur. Sekarang realisasi masih rendah, jadi masing-masing SKPD setiap bulannya harus merealisasikan 13 persen kegiatannya," tegas Masperi.
Dengan realisasi 24 persen, jika masing-masing SKPD ditargetkan 13 persen perbulan maka pada akhir tahun nanti bisa mencapai 76 persen. Dan target realisasi tahun 2016 ini melebihi tahun lalu yakni 90 persen. "Di perubahan inilah semua SKPD harus memasukkan semua kegiatan. Termasuk kegiatan yang tidak bisa dijalankan karena terganjal kewenangan, di Perubahan dilaksanakan kegiatan yang lain," ungkap Masperi.
Pada rapat evaluasi yang dilaksanakan pada Senin lalu, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Ciptada) menjadi satu-satunya SKPD yang realisasinya terendah, masih dibawah 5 persen, yakni 4,5 persen. Sedangkan SKPD lainnya pergerakan realisasi mulai tampak. "Yang agak berat memang Ciptada, tapi nanti akan kita dorong di perubahan," tutupnya.
teu/rtc/radarriaunet.com