RADARRIAUNET.COM - Sepekan kabur akhirnya DPO pelaku jambret berhasil diringkus Tim Buru Sergap (Buser) Polres Inhil, Selasa (28/6) sekitar pukul 01.30 WIB.
Pelaku berinisial AK (26) ditangkap saat sedang berada kediamannya di Jalan Abdul Manaf, Lorong Merpati, Tembilahan. Saat itu pelaku sedang beristirahat bersama beberapa koleganya.
Sebelum dilakukan penangkapan, pelaku dilaporkan telah melakukan tindak pidana penjambretan kepada korban bernama Witri Ernaliza, di depan salah satu mini market di Jalan Trimas, pada 20 Juni 2016. “Pelaku kita bekuk di kediamannya tanpa melakukan perlawanan,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK, melalui Ipda Herimam Putera, Selasa (28/6).
Saat itu petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu helm dan satu unit handphone. Untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pelaku dalam aksi tersebut, petugas sedang melakukan pedalaman dan pemeriksaan secara intensif. “Ini yang masih didalami, apakah pelaku merupakan pemain tunggal atau memiliki komplotan sebagai mana pelaku jamret dibeberapa tempat,” imbuhnya.
teu/rpg/radarriaunet.com