Kamis, 23 Juni 2016|12:25:27 WIB
RADARRIAUNET.COM - BPOM Pekanbaru, Selasa (21/6/16) sore kemarin melakukan Pengawasan intensifikasi jajanan Buka Puasa diwilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pengawasan dengan melakukan uji Sample jajanan buka puasa tersebut dipusatkan di Pusat Bazar Ramadhan di Jalan A. Yani, Kota Selatpanjang. Selain dari Petugas BPOM juga ikut mengambil andil dalam giat pengawasan tersebut dari Pihak Dinas Keshatan dan Disprindag Kabupaten Kepulauan Meranti.
Petugas Sampling BPOM Pekanbaru, Ade Suryani mengatakan, dari puluhan jajanan yang dilakukan uji sample ditemukan satu jajanan (Es Teler) mengandung Zat Berbahaya jenis Rhodamin B. "Iya, kita menemukan satu sample jajanan yang diuji mengandung zat berbahaya jenis Rhodamin B,"ujar Ade Suryani kepada awak media.
Temuan tersebut lansung diambil tindakan dari pihak Dinas kesehatan dan Disprindag Kepulauan Meranti. Setelah ditelusuri, ternyata asal zat berbahaya yang didapati dalam jajanan Es Teler tersebut berasal dari Pewarna yang digunakan merupakan pewarna tekstil. "Kita sudah mendatangi pedagang itu, mereka kooperatif, mereka tidak mengetahui salah satu pewarna yang digunakan tersebut berbahaya,"ujar Kasi Pegawasan Disprindag, Fajarullah kepada awak media.
Untuk tindakan selanjutnya, Kata Fajar, pihaknya bersama Dinas Kesehatan akan turun langsung melakukan tindakan kepada penjual pewarna berbahaya tersebut. "Kita sudah mengantongi datanya, Insyallah, besok kita akan langsung ke toko tersebut,"ungkapnya.
Untuk diketahui, selain Jajanan Es Teler, puluhan makanan lainnya yang diuji Sample oleh BPOM rata-rata hasilnya negatif alias tidak mengadung zat berbahaya.
Tidak hanya itu, Badan Pengawas Obat Makanan Riau menemukan takjil pasar Ramadhan yang ada di Kota Dumai mengandung bahan berbahaya berupa boraks dan pewarna tekstil dalam inspeksi mendadak.
Kepala Seksi Pemeriksaan BPOM Riau, Veramika Ginting mengatakan hasil pengujian takjil yang langsung dilakukan di lokasi Pasar Ramadhan tersebut menemukan makanan berbahan mie kuning mengandung boraks. "Dalam sidak ini kita menguji 20 sampel makanan dan minuman, dan ditemukan mie kuning mengandung bahan pengawet boraks," katanya kepada sejumlah awak media di Kota Dumai, Rabu (22/6/16).
Takjil Ramadan yang kedapatan mengandung bahan pewarna tekstil ditemukan petugas pada minuman cendol bubur delima yang dijual oleh pedagang musiman di pasar tersebut.
Selanjutnya, petugas BPOM memberikan peringatan kepada pedagang yang menjual makanan minuman tidak layak konsumsi tersebut dan diminta untuk dibuang agar tidak merusak kesehatan masyarakat. "Makanan dan minuman mengandung zat berbahaya ini langsung kita minta untuk dibuang agar tidak dikonsumsi oleh masyarakat karena berbahaya bagi kesehatan," kata dia.
Pedagang takjil Ramadhan yang mengandung zat berbahaya dan tidak layak konsumsi itu mengaku tidak tahu karena mendapatkan bahan mi kuning dan pewarna di pasar tradisional. Dalam pelaksanaan inspeksi takjil Ramadhan di kawasan jalan protokol Dumai itu, BPOM Riau menggunakan mobil laboratorium dengan pengawalan aparat Kepolisian Resor Dumai dan didampingi perwakilan Dinas Perindag setempat.
Pemeriksaan takjil di Pasar Ramadhan dilakukan BPOM Riau dengan cara menyebar tim ke tiga titik lokasi di Kota Dumai, yaitu di Jalan Sukajadi, Jenderal Sudirman, dan Jaya Mukti.
teu/rtc/radarriaunet.com