Ada Pungli, DKP Pekanbaru Minta Warga Laporkan ke Polisi
ilustrasi. rac

Ada Pungli, DKP Pekanbaru Minta Warga Laporkan ke Polisi

Sabtu, 24 September 2016|14:00:55 WIB




RADARRIAUNET.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan warga agar tidak sembarangan memberikan retribusi sampah. Sebab retribusi sampah dipungut oleh petugas resmi di RW.
   
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru, Zulkifli Harun. Hal tersebut agar retribusi sampah yang semestinya bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bocor.
   
"Hati-hati pungli yang dilakukan oknum. Itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jika ada yang memungut retribusi sampah tanpa surat tugas yang jelas, silahlan lapor ke Polisi," ujarnya, Kamis (22/9).
   
Zulkifli juga menilai jika pihak kecamatan dan kelurahan mesti dievaluasi kinerjanya. Sebab baik kelurahan dan kecamatan enggan berkoordinasi dengan DKP. Sehingga pihaknya tidak bisa menghitung potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semestinya bisa diraih dari retribusi sampah.
   
"Saat ini data yang kita punya di Asisten III masih sangat lemah. Sehingga kita belum bisa memastikan berapa rumah atau pemukiman yang benar-benar ditempati warga," kata Zulkifli.
   
Menurut Zulkifli, jika jumlah data yang ada maka diperkirakan potensi PAD-nya kurang dari Rp5 Miliar perbulan.
   
"PAD nya bisa juga berkurang atau bertambah. Tergantung situasi kondisi yang ada dilapangan. Jika koordinasi berjalan dengan baik di kecamatan atau kelurahan, maka angka Rp5 miliar itu bisa kita dapatkan," tutupnya.


rac/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE