Bongkar Kasus Korupsi di Bank Riau Kepri.
Bank Riau Kepri. riausky

Bongkar Kasus Korupsi di Bank Riau Kepri.

Sabtu, 18 Juni 2016|17:10:29 WIB




RADARRIAUNET.COM - Tindak pidana korupsi yang semakin santer akhir-akhir ini, menunjukkan betapa tingginya peningkatan jumlah orang yang nekad untuk merampok uang negara dengan tidak mempertimbangkan akibat hukum yang ditimbulkannya, atau malah sebaliknya justru telah merasa dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum itu sendiri.

Dari berita di berbagai media massa, baik yang berbentuk elektronik maupun cetak, kita kerap disuguhi dengan berbagai modus operandi dalam hal meraup sejumlah besar uang negara, yang dilakukan oleh sebagian besar pejabat negara, pimpinan di berbagai lembaga negara, maupun BUMN, dan BUMD.

Tak terkecuali dengan Bank Riau Kepri Pekanbaru, BUMD Provinsi Riau, akhir-akhir ini kerap diisukan bahwa diduga telah terjadi proses tindak pidana korupsi dengan modus penerbitan obligasi senilai 500 milyar dan pembelian obligasi sebesar 1.4 triliyun.

Dalam hal ini terendus modus operandi yang dijalankan oleh pihak pimpinan Bank Riau kepri, yaitu dengan menerbitkan obligasi kepada pemegang saham dan dewan komisaris, serta kepada dewan direksi, sehingga berakibat kepada pemberian suku bunga kredit dibawah suku bunga dana ( cost of fund ). Jelas hal ini akan berdampak langsung terhadap rendahnya sumber penerimaan BUMD dalam hal ini Bank Riau Kepri, bahkan menurut tokoh ekonom riau Viator Butar-butar, tindakan ini sangat menyalahi surat edaran (SE) BI, dan berpotensi membangkrutkan BUMD.

Hal ini makin diperjelas sehubungan dengan informasi dari berbagai sumber, termasuk media online seperti forumriau.com yang dalam rilisanya, mengatakan "Bahkan kajati riau telah memproses dugaan perkara ini, bahkan telah memeriksa 11 orang saksi, meskipun pihak kejaksaan tinggi Riau tidak merinci kesebelas nama tersebut,".

Yang lebih jelas lagi bahwa dalam rilisan forumriau.com tersebut, sempat dikatakan, bahwa pihak kajati riau melalui bagian seksi hukum ( Sekhum ) Mukhzan, atas pertanyaan wartawan memberikan komentar, bahwa perkara itu tidak boleh di ekspose, dengan mengatakan " Semua itu kan ada etikanya, jadi tidak boleh dipublikasikan," katanya.

Sesuai dengan aturan hukum dan intruksi presiden RI Joko Widodo menyangkut tindakan pidana korupsi di NKRI tidak mengenal ampun apalagi soal etika. Tindakan pidana korupsi dengan berbagai modus yang dilakukan oleh para pejabat tinggi di negeri ini sudah merupakan bentuk tindakan yang tidak bermoral dan beretika, untuk itulah tidak sepatutnya pihak kejaksaan tinggi Riau, yang notabene merupakan penegak hukum dan penindak kejahatan korupsi mengatakan hal itu. Justru dengan pernyataan yang terkesan santai ini, masyarakat akan semakin tidak percaya lagi terhadap pihak kejaksaan.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Riau belum mendengar adanya keputusan soal perkembangan dan  peningkatan status saksi-saksi yang sudah diperiksa oleh pihak kejaksaan tinggi Riau. Bahkan sekalipun dugaan ini sudah diketahui  sejak tahun 2015, kenyataanya hingga saat ini pihak kejaksaan tinggi Riau seperti terkesan membungkam kasus korupsi yang berpotensi merugikan negara ratusan miliar itu.

Dari keterangan berbagai sumber yang dihimpun oleh forumriau.com, diantaranya salah seorang tokoh ekonom riau Viator butar-butar mengatakan " Kebijakan penerbitan obligasi ini, dengan menetapkan suku bunga kredit, dibawah suku bunga dana ( cost of fund ), merupakan tindakan pelanggaran atas surat edaran ( SE ) BI," katanya.

Terlepas dari berbagai argumen dan instrumen oleh para penegak hukum Riau ini, dan mengacu kepada intruksi dan misi presiden Republik Indonesia tentang pemberantasan kasus korupsi yang mana dalam hal ini dikemas dengan nama revolusi mental, sudah seyogyanyalah para penegak hukum Riau ini berani membongkar dugaan korupsi, yang konon berpotensi merugikan negara ratusan miliar rupiah dan menunjukkan kinerja nyatanya tanpa memandang bulu dan silau kepada materi, agar masyarakat pun dapat memberikan apresiasi, serta pelaku korupsi pun semakin terkikis dari bumi lancang kuning ini.

Feri Sibarani, STP/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE