2 Pelaku Curanmor Diamankan Polisi di Panipahan Rohil
Jajaran Polres Rohil berhaslim menangkap dua pelaku Curanmor. rtc

2 Pelaku Curanmor Diamankan Polisi di Panipahan Rohil

Sabtu, 18 Juni 2016|15:44:30 WIB




RADARRIAUNET.COM - Dua warga Kampung Tengah Kepenghuluan Sei Daun Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil, tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan polisi di Mapolsek Panipahan. Keduanya melakukan tindak pidana curanmor di RT 002 RW 001 Dusun Sungai Agas Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir Kecamatan Kubu. 
 
Menurut Kapolres Rohil AKBP Hendry Posma Lubis, SIK melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery Jum’at (17/6/16), kejadian bermula Kamis (16/6/16) sekitar pukul 20.30 WIB saat sholat tarawih pelapor (Fauzi, red) memakirkan sepeda motornya di depan rumah,  pukul 21.00 WIB pelapor tidak lagi melihat sepeda motor di depan rumahnya.  Selanjutnya tetangga pelapor melihat terlapor (T (22) dan L (27), red) mendorong sepeda motor tersebut.  Selanjutnya terlapor mencari sepeda motornya sampai ke Sei Daun, lalu pelapor menghubungi keluarga pelapor yang tinggal di Kepenghuluan Palika. 
 
Sekitar pukul 02.00 WIB, Jum’at (17/6/16) dilakukan pencegatan/penyetopan terhadap kedua pelaku curanmor dibantu masyarakat di Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, lalu massa menyesuaikan no rangka dan nomor mesin sepeda motor tersebut ternyata benar, lalu massa langsung menghakimi kedua tersangka dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panipahan melalui HP. 
 
Selanjutnya Anggota Polsek Panipahan mendatangi lokasi tertangkpnya pelaku curanmor tersebut lalu diamankan sementara di Polsek Panipahan dan Kapolsek Panipahan menghubungi Kapolsek Kubu agar segera menjemput tersangka di Polsek Panipahan karena TKP di wilayah Polsek Kubu. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE