Senin, 13 Juni 2016|12:48:42 WIB
RADARRIAUNET.COM - Satu kapal tanpa nama bermuatan bawang merah ilegal berasal dari Malaysia kembali diamankan Bea Cukai Dumai, Rabu (8/6). Kapal tersebut diamankan di perairan Teluk Lecah Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis. Kapal itu rencananya akan di bawa ke pelabuhan tikus yang ada di Kota Dumai.
Usai diamankan di perairan Teluk Lecah, kapal selanjutnya dibawa ke pelabuhan dermaga A Pelindo Dumai untuk dilakukan proses bongkar muat. Proses bongkar muat dilaksanakan, Kamis (9/6) oleh para buruh dermaga A dan petugas Bea Cukai.
Informasi yang dihimpun dari nahkoda kapal bernama M. Arif menyebutkan, bawang merah yang dibawa tersebut berasal dari Malaysia. "Saya dibayar Rp1,5 juta sekali bawa. Ini pertama kalinya. Saya sebenarnya tekong tumbal. Jadi kalau ada masalah saya yang kena," ujar warga Lubuk Gaung Dumai ini.
Arif mengatakan, bawang merah itu dibongkar muat dari Kuala Linggi. Rencananya bawang dibawa ke Dumai untuk diedarkan. "Kalau pemiliknya berinisial JH, saya tidak pernah ketemu hanya tahu nama saja," terangnya.
Lebih lanjut, Arif mengatakan, JH merupakan orang Dumai. Ia memang dikenal sebagai importir bawang merah. "Setahu saya memang importir, tapi saya tidak pernah ketemu dia," sebutnya.
Arif mengatakan, selain dirinya, ada dua orang anak buah kapal (ABK) bernama Adi dan Firduas yang turut diamankan. Mereka telah dibawa ke kantor BC. "Saya berangkat dari Malaysia sekitar pukul 18.00, ditangkap malam sekitar pukul 23.00," terangnya.
Ia mengaku tidak mengetahui, jika membawa bawang merah ke perairan Dumai merupakan perbuatan melawan hukum. "Tidak tahu bang. Bagi saya yang penting dikasi kerja dan dibayar, uangnya juga lumayan," tambahnya lagi.
Penangkapan bawang merah ilegal ini, menambah panjangnya kasus penangkapan bawang oleh BC sepanjang 2016 ini. Bahkan data terakhir menyebutkan lebih kurang 250 ton bawang merah ilegal yang diamankan pihak Bea Cukai.
Sementara itu, Kasubsi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Dumai Jayadi membenarkan mengenai penangkapan bawang merah ilegal tersebut. Pihaknya belum menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan karena masih dalam proses penanganan lebih lanjut.
teu/rpg/radarriaunet.com