Tim Amril Mukminin Akan Tempuh Jalur Hukum
Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Tpc

Tim Amril Mukminin Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 09 Juni 2016|16:31:13 WIB




RADARRIAUNET.COM - Terkait adanya isu- isu atau fitnah terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin, membuat kuasa Hukumnya akan mengambil tindakan hukum. Hal ini diambil karena masih saja ada pihak- pihak yang belum dapat menerima kekalahan dalam Pilkada Bengkalis yang lalu.
 
Padahal, menurut ketua tim kuasa hukum Amril Mukminin, Iwandi, SH, MH didampingi timnya, Patar Pangasihan, SH dan Asep Ruhiat, SH, MH, sudah jelas- jelas rakyat di Kabupaten Bengkalis telah menetapkan Pilihannya kepada Amril Mukminin dan Muhammad sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis selama 5 (lima) tahun kedepan. Adanya pemberitaan miring yang terus ditujukan kepada Bupati Bengkalis, berkaitan dengan ijazah S1, sebenarnya tidak begitu ditanggapi oleh Bupati Bengkalis, beliau berpesan. 
 
"Jangan terlalu ditanggapi, Saya akan membuktikan dengan bekerja keras membangun Kabupaten Bengkalis ini agar lebih Baik dari sebelum- sebelumnya. Namun kami sebagai kuasa hukum melihat hal ini sudah menjurus kepada Perbuatan menyerang kehormatan dan pencemaran nama baik terhadap diri Amril Mukminin yang ini sudah melanggar hukum dan mengganggu konsentrasi kerja Bupati. Ini sudah mengganggu harus ditempuh dengan jalur hukum agar ada efek jera bagi yang suka menebar fitnah,"ujar Iwandi. 
 
Masih menurut Iwandi, perlu dijelaskan kepada masyarakat, mengenai ijazah S1 Amril Mukminin, Bahwa dalam perkara sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) No. 103/PHP.BUP-XIV/2016 yang diajukan oleh pasangan kalah Sulaiman Zakaria dan Noor Charis Putra, sudah terang benderang dibuktikan di MK bahwa ijazah S1 Amril Mukminin adalah benar dan tidak palsu.
 
Juga, dijelaskannya lagi, kampus STIE Teladan Medan tempat beliau kuliah dulu hanya berubah nama, sekarang menjadi Universitas Setia Budi Mandiri (USBM) Medan pada tahun 2008, itu sama seperti IAIN dahulu, yang sekarang menjadi UIN SUSQA." Apakah alumni IAIN dianggap menggunakan ijazah palsu? Tentu tidak, kan?. Apalagi, data lengkap pendidikan S1 Amril Mukminin juga lengkap bila dilihat pada website forlap.dikti.go.id/mahasiswa/search," tegas Iwandi lagi.
 
Iwandi juga mengatakan, bahwa beberapa LSM dan media massa yang telah memberitakan tentang isu ini dengan judul berita dan isi berita telah tidak independent dan lebih menjurus kepada pelanggaran pidana karena langsung memvonis ijazah klien kami palsu dan menyebarkan berita yang menyudutkan dan menyerang kehormatan Amril Mukminin. Dan untuk itu pihaknya akan memproses masalah ini ke jalur hukum. "Kepada pihak baik itu perorangan, LSM dan Media yang berkomentar mendeskreditkan dan langsung memvonis ijazah S1 Klien kami Palsu, kepada masyarakat, akan ditindak. Apalagi kita sudah memiliki bukti- bukti komentar dan tulisan yang ada fitnah dan penyerangan kehormatan terhadap Amril, telah di kumpulkan dan akan diproses dengan segera di Kepolisian RI," Pungkas Iwandi mengakhiri. 
 
 
teu/rpg/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE