Anggarannya Dipotong, Komnas HAM Diminta Tak Banyak Mengeluh
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat. kcm

Anggarannya Dipotong, Komnas HAM Diminta Tak Banyak Mengeluh

Rabu, 08 Juni 2016|09:59:24 WIB




RADARRIAUNET.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengeluh karena anggaran belanjanya dipotong akibat rencana penghematan yang dilakukan pemerintah. Namun, keluhan yang disampaikan Komnas HAM justru ditanggapi miring oleh Komisi III.
 
Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat, awalnya menjelaskan bahwa pemotongan anggaran yang ingin dilakukan pemerintah menghambat rencana realisasi target kerja Komnas HAM. Saat ini, anggaran Komnas HAM sebesar Rp 93.956.146.000. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi program dukungan manajemen dan pelaksaaan tugas teknis lain sebesar Rp 69.671.726.000, serta program peningkatan pemajuan dan penegakkan HAM sebesar Rp 24.284.420.000.
 
Namun setelah dipotong, anggaran tersisa Rp 77.818.699.000, dengan rincian Rp 60.420.195.070 untuk program dukungan manajemen dan pelaksaaan tugas teknis lain dan Rp 17.398.505.000 untuk program peningkatan pemajuan dan penegakan HAM. “Ketika ini dihemat, ini betul-betul mengguncang kebutuhan Komnas HAM. Baik dalam penanganan kasus maupun dalam mengkaji draf peraturan perundang-undangan,” kata Imdadun saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Selasa (7/6/2016).
 
“Anggaran kami itu paling kecil. Kami enggak minta ditambah, tapi paling tidak dipulihkan,” lanjut dia. Imdadun menampik, jika Komnas HAM disebut hanya bekerja untuk kasus-kasus tertentu. Menurut dia, banyak anggota Komnas HAM yang turun ke daerah untuk melakukan upaya pemantauan dan mediasi. “Jadi sebagian besar waktu kami habis di lapangan,” ujarnya. Dengan adanya pemangkasan anggaran yang mencapai 17 persen itu, menurut dia, akan berdampak terhadap target penyelesaian perkara HAM.
 
Ia mencontohkan, mediasi sengketa kasus HAM yang ditargetkan 107 sengketa tahun ini, harus dipangkas menjadi 80 sengketa. Selain itu, 8.500 kasus pelanggaran HAM yang dimandatkan harus dipangkas menjadi 6.375 kasus. “Dan perlu dicatat, anggaran Komnas HAM juga dialokasikan untuk anggaran Komnas Perempuan sebesar Rp 12 miliar,” kata dia.
 
Menanggapi keluhan dari Komnas HAM, anggota Komisi III, Junimart Girsang meminta agar lembaga tersebut tidak perlu terlalu banyak mengeluh. “Sebagai lembaga, kita seharusnya dapat mempertahankan tugas pokok dan fungsi kita. Jadi enggak perlu berlesu-lesu darah karena dilakukan pemotongan, lalu ngadu kemari (Komisi III),” kata Junimart.
 
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman yang memimpin jalannya rapat. “Kalau memang ada pemotongan, ya Komnas HAM istirahat saja dulu,” ujar Benny. Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, DPR tidak berada dalam kapasitas untuk memotong anggaran kementerian dan lembaga. Namun, jika diberi pilihan, DPR menginginkan agar setiap kementerian dan lembaga ditambah anggarannya. “Tapi kami juga inginnya mana yang terbaik untuk negara,” ujarnya. 
 
 
teu/kcm/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE