Legislatif Kecewa, Setujui Rp53 Miliar Justru Pekanbaru Dikepung Sampah
Sejumlah anggota DPRD Pekanbaru kecewa berat terkait pengelolaan sampah. Anggaran Rp53 miliar sudah disetujui, justru sampah kini mengepung segala penjuru kota. ilustrasi l6c

Legislatif Kecewa, Setujui Rp53 Miliar Justru Pekanbaru Dikepung Sampah

Senin, 06 Juni 2016|20:04:14 WIB




RADARRIAUNET.COM - Sejumlah anggota DPRD Pekanbaru kecewa berat terkait pengelolaan sampah. Anggaran Rp53 miliar sudah disetujui, justru sampah kini mengepung segala penjuru kota.
 
Swastanisasi pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru dinilai gagal. Buktinya, kendati Pemerintah Kota (Pemko) telah menggelontorkan dana Rp53 miliar, dan mempercayai PT Multi Inti Guna (MIG) untuk menangani sampah, eh, nyatanya bukan lebih bagus, malah semakin parah. Sampah kini menumpuk di beberapa sudut kota Pekanbaru.
 
Kondisi ini menyebabkan keprihatinan yang sangat mendalam dalam diri anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz. Politikus muda Partai Nasional Demokrat (NasDem), Minggu (5/6/16), menyebutkan meski soal sampah itu merupakan ranahnya Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, tetapi jauh jauh hari melalui Fraksi Gabungan PPP-PKS-NasDem telah mengingatkan kekhawatiran swastanisasi pengelolaan sampah. 
 
''Apa yang kita khawatirkan itu akhirnya terjadi. Satu satunya yang walk out saat pembahasan Perda (Peraturan Daerah, Red), ya, fraksi kita,'' tuturnya.
 
Zulfan menambahkan, Walikota Pekanbaru harus bersikap tegas dalam menyikapi persoalan sampah. Sebab bagaimana pun ini menyangkut kebersihan kota dan pertanggungjawaban uang rakyat Rp53 miliar.
 
''Kita tengok hari ini di sudut sudut jalan kita bertumpuk tumpuk sampah. Ini perlu dievaluasi. Tutup saja lah PT MIG. Tak ada gunanya," tukasnya.
 
Zulfan juga mendesak Pemko melalui dinas terkait, untuk segera memutuskan kontrak dengan perusahaan bersangkutan. 
 
"Sudah lah. Putuskan saja kontraknya. Ngapain menggunakan data data bodong. Ini (menyangkut) uang rakyat Rp53 miliar. Kembalikan lah ke fungsi awal lagi, fungsikan kecamatan kecamatan. Pihak kecamatan tentu pandai menggerakkan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) untuk mengelola sampah," tegasnya.
 
rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE