RADARRIAUNET.COM - PT Bank Central Asia (Tbk) mengaku, telah melaporkan data pemilik dan transaksi kartu kredit nasabahnya ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) sebelum tenggat waktu pelaporan yang jatuh hari ini, Selasa (31/5). Pelaporan ini merupakan instruksi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan.
Santoso, Head of Consumer Card BCA mengungkapkan, manajemen telah melakukan koordinasi dengan staf Ditjen Pajak Kemenkeu untuk menyusun rincian data yang diminta, dan format yang sesuai. Upaya ini dilakukan untuk memenuhi tenggat waktu terakhir pelaporan data pemilik dan transaksi kartu kredit.
"Saat ini, kami masih tek tok (bolak balik) laporannya. Tetapi, karena format dan teknis saja. Prinsipnya, kami sudah menyerahkan data dan informasi sesuai billing statement (pernyataan transaksi) dan data tambahan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Merchant Identity," tutur Santoso, Selasa (31/5).
Untuk tahap awal, sesuai kesepakatan dengan Ditjen Pajak, BCA menurutnya hanya melaporkan data pemilik dan transaksi kartu kredit sepanjang tahun lalu. Itu pun hanya berlaku untuk nasabah dengan pagu kredit lebih dari Rp10 juta.
BCA melansir, jumlah kartu kredit beredarnya sebanyak 2,7 juta keping di sepanjang tahun lalu. Nah, di antaranya sekitar 40-50 persen merupakan kartu kredit dengan pagu di atas Rp10 juta. Itu berarti, data pemilik dan transaksi yang dilaporkan BCA hanya sekitar 1 juta-1,35 juta.
"Sementara, memang yang dilaporkan hanya data dan transaksi tahun lalu. Kemudian, pada tenggat waktu 30 Juni 2016, baru kami melaporkan data dan transaksi terbaru di tahun ini dan berlaku untuk semua pagu kredit. Tidak terbatas pada kartu-kartu dengan limit di atas Rp10 juta saja," imbuh dia.
Hingga April 2016, jumlah kartu kredit beredar emiten dengan kode BBCA ini tercatat sebanyak 2,82 juta. Jumlah ini tumbuh 7 persen ketimbang periode yang sama tahun lalu. Dari sisi sales volume issuing and acquiring, BCA membukukan total transaksi Rp43 triliun dengan outstanding Rp9,6 triliun.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), rata-rata volume transaksi kartu kredit dari 23 bank dan lembaga penerbit kartu kredit sebanyak 23,67 juta transaksi pada April 2016 atau tumbuh tipis 4 persen ketimbang rata-rata volume transaksi periode yang sama tahun lalu, yakni 22,76 juta transaksi.
Adapun, jumlah nilai transaksi industri kartu kredit mencapai Rp22,14 triliun per April 2016. Realisasi ini tercatat turun 3,55 persen jika dibandingkan nilai transaksi April 2015 yang sebesar Rp22,96 triliun.
bir/gen/cnn/radarriaunet.com