Menkeu: Obligasi Infrastruktur BUMN Wadah Dana Repatriasi
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menerbitkan surat utang negara berbasis proyek infrastruktur (infrastructure bond) guna menampung dana repatriasi.cnn

Menkeu: Obligasi Infrastruktur BUMN Wadah Dana Repatriasi

Jumat, 29 April 2016|21:15:16 WIB




RADARRIAUNET.COM - Pemerintah akan mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menerbitkan surat utang negara berbasis proyek infrastruktur (infrastructure bond). Instrumen investasi alternatif itu dipersiapkan untuk menampung dana-dana repatriasi kelak jika kebijakan amnesti pajak jadi diterapkan. 
 
"Bukan negara yang mengeluarkan, tapi kita akan tunjuk salah satu BUMN yang menyiapkan," ujar Menteri Keuangan Bambang P. S Brodjonegoro di Jakarta, Jumat (29/4).
 
Bambang mengatakan saat ini Indonesia sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Sayangnya, pendanaan proyek infrastruktur mayoritas berasal dari perbankan yang rata-rata memiliki karakter dana berjangka pendek.
 
Namun, ia mengatakan saat ini Indonesia berpotensi kebanjiran aliran dana masuk dari luar negeri jika kebijakan amnesti pajak jadi diterapkan dan berhasil mendorong repatriasi aset wajib pajak. 
 
"Tapi ini saat yang baik karena ketika ada inflow harus ada instrumen yang pasti bervariasi, ini paling cocok waktunya," ujar Bambang.
 
Sayangnya, Menkeu enggan merinci lebih jauh terkait waktu dan jenis obligasi yang akan dikeluarkan. Namun, ia memastikan jenis obligasi tersebut akan berdenominasi rupiah dan tidak berbeda jauh dengan surat berharga syariah atau sukuk berbasis proyek yang telah diterbitkan oleh pemerintah. 
 
"Kalau sukuk based project masih bisa danai proyek yang ada di APBN, kalau ini bisa proyek yang sifatnya non APBN," ungkapnya.
 
Scenaider Siahaan, Direktur Strategis dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan mengatakan bisa saja nanti pemerintah berperan sebagai penjamin emisi infrstructure bond yang akan diterbitkan BUMN. 
 
"Skemanya saya belum terinfo seperti apa pemerintah sebagai penjamin atau tidak, dua-duanya bisa dilakukan bedanya hanya di harganya saja," katanya.
 
 
 
ALEX/cnn/ h24/melanie/dw






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE