RADARRIAUNET.COM - Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo menuturkan, pemerintah akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait Hari Pancasila, Rabu (1/6) besok, di Bandung, Jawa Barat.
Keppres tersebut, kata Johan, saat ini masih digodok dan diselesaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Penentuan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila besok diumumkan (akan diatur) melalui Keppres," ujar Johan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (31/5).
Rabu besok, Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan memimpin peringatan Hari Pancasila di Bandung. Ia akan berpidato pada puncak acara peringatan pidato Bung Karno di Gedung Merdeka.
Setelah itu, Jokowi akan melakukan napak tilas atau berjalan kaki dari Gedung Merdeka di Jalan Asia-Afrika hingga ke bangunan bekas penjara Bung Karno di Banceuy.
Terkait penetapan hari libur nasional pada perayaan Hari Pancasila, Johan mengaku belum dapat memastikan jadi tidaknya wacana tersebut.
Menurut Johan, Jokowi akan memaparkan keputusan atas wacana itu besok. Apabila nantinya dinyatakan sebagai hari libur, kata Johan, hari libur itu akan berlaku tahun 2017.
Secara terpisah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonongan Laoly mendukung, dijadikannya 1 Juni sebagai hari libur nasional. Menurutnya, hal itu sudah seharusnya dilakukan sejak dulu.
Yasonna berpendapat, hari libur pada 1 Juni merupakan bentuk penghargaan kepada Presiden pertama Indonesia Soekarno. Saat 1 Juni 1945, Soekarno berpidato mengenai dasar-dasar negara yang kemudian menjadi ideologi Indonesia.
"Supaya tetap mengingat, Indonesia punya ideologi yang mengikat sebagai anak-anak bangsa," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
cnn/radarriaunet.com