Sekda & Kepala Inspektorat Bengkalis Dijebloskan ke Rutan Salemba
Photo: riausky.com

Sekda & Kepala Inspektorat Bengkalis Dijebloskan ke Rutan Salemba

Senin, 09 Mei 2016|22:57:31 WIB




RADARRIAUNET.COM - Kejaksaan Agung menjebloskan Sekda Pemkab Bengkalis Burhanuddin dan Kepala Inspektorat Muchlis ‎ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
 
“Mereka kita tahan, karena sudah cukup alasan dan ditahan selama 20 hari. Serta dapat diperpanjang sesuai kepentingan penyidikan,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, di Gedung Bundar Kejagung, Senin (2/5) sore.
 
Burhanuddin dan Muchlis adalah  tersangka kasus penyertaan modal pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau  kepada PT Bumi Laksamana Jaya‎ (BLJ) untuk pembangunan PLTU dan PLTS sebesar Rp300 miliar. Karena salah urus, negara  dirugikan Rp265 miliar.
 
Menurut Arminsyah, dua tersangka diduga sangat berperan, dalam persetujuan anggaran senilai Rp300 miliar yang tidak digunakan sebagaimana mestinya.
 
“Penggunaan dan yang dipaka‎i untuk membangun tenanga listrik yang nyatanya sampai sekarang tidak ada (fiktif),” terang Arminsyah.
 
Sekda Pemkab Bengkalis, Burhanuddin memilih bungkam saat keluar Gedung Bundar menuju  mobil tahanan, untuk dibawa ke Rutan Kejagung.
 
Begitu juga dengan tersangka  Muchlis. Sembari merunduk guna menghindari kamera TV dan jepretan wartawan tulis dan online.
 
Sebelum ini, telah ditahan  mantan anggota Komisaris PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Ribut Susanto ke Rutan Kejagung.
 
Ribut Susanto bersama Muchlis dan  Burhanudin adalah pihak yang berperan dalam proyek penyertaan modal Pemkab Bengkalis, Riau  kepada PT BLJ sebesar Rp300 miliar, Desember 2011.
 
Dalam praktinya, uang negara diduga dibagi-bagikan ke anggota DPRD setempat, pihak terkait dan bukan untuk membangun proyek PLTU dan PLTS. 
 
 
 
RRN/Pnc/h24






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE