Jumat, 07 Agustus 2015|22:52:54 WIB
DURI (RRN) - Tim gabungan yang meliputi UPT Dishubkominfo Mandau, Sat Lantas Polres Bengkalis, Lantas Polsek Mandau, Koramil 06 Mandau dan FKPM Mandau, melakukan razia terhadap bus karyawan yang menaikkan dan menurunkan penumpang disembarang tempat tidak sesuai aturan, selama dua hari sejak Hari Rabu (5/8/2015) dan Kamis (6/8/2015), telah terjaring 43 bus. "Kemarin bus karyawan yang terjaring razia sebanyak 18 bus dan hari ini terjaring 25 bus," ungkap anggota Koramil 06 Mandau Pelda Arizal kepada awak media, Kamis (6/8/2015) usai melakukan razia gabungan.
Ditempat terpisah Kepala UPT Dishubkominfo Mandau Hendry Budiman membenarkan adanya razia tersebut. Namun saat ini tindakan yang diberikan baru sebatas peringatan atau himbauan. Jika bus karyawan itu masih membandel akan kita tindak lanjuti. "Kita akan menyurati perusahaan yang memiliki bus karyawan dan pihak PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI). Tempat yang diperboleh sudah kita surati perusahan yang memiliki bus karyawan. Jadi patuhilah aturan yang berlaku saat ini," ulas Hendry mengakhiri penjelasannya kepada awak media. (teu/grc)