Pemerintah Bentuk Komite Gabungan untuk Selesaikan Reklamasi Jakarta
Kondisi pembentukan komite bersama di Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Senin (18/4/2016). Foto: MTVN/ Intan Fauzi

Pemerintah Bentuk Komite Gabungan untuk Selesaikan Reklamasi Jakarta

Senin, 18 April 2016|22:47:51 WIB




RADARRIAUNET.COM - Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri dan Pemprov DKI, membentuk panitia untuk menyelesaikan polemik reklamasi Pantai Utara Jakarta.
 
"Kami putuskan akan dibikin join committee, panitia gabungan, supaya masalah ini bisa diselesaikan secepat-cepatnya," kata Menko Kemaritiman Rizal Ramli di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2016).
 
Dari masing-masing kementerian, akan ada dua Direktur Jenderal dan dua Direktur yang masuk ke dalam komite tersebut. Sementara dari Kemenko Kemaritiman akan dibantu Chief Legal Advisor dan ahli perencana.
 
"Dari Ibu Siti (Menteri LHK) ada dua Dirjen soal lingkungan, dua Direktur yang jadi anggota dari komite ini, demikian dengan departemen Ibu Susi (Menteri KP) ada dua Dirjen dan dua Direktur, dari departemen dalam negeri juga ada dua Dirjen, kemudian dari sekab (Sekretaris Kabinet) dan kami sendiri dua deputi dibantu chief legal advisor kami dan ahli planner kami," jelas Rizal.
 
Dari Pemprov DKI sendiri, anggota terdiri dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, dan Biro Hukum.
 
Rencananya, komite gabungan ini mulai berkoordinasi pada Kamis (21/4/2016). Mereka akan menyelaraskan segala aturan yang dibutuhkan untuk menjalankan proyek reklamasi.
 
"Mereka melakukan audit tentang peraturan yang sudah ada, apa yang masih bolong dan apa yang perlu diperbaiki," tandas Rizal.
 
den mtvn/ alex






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE