Rabu, 16 September 2015|12:43:49 WIB
Seorang pemuda di Selatpanjang berlebihan saat memprotes ibunya yang menikah lagi. Ia pun ditangkap polisi karena bakar rumahnya sendiri.
SELATPANJANG (RRN) - Sebuah rumah kayu, terletak di Jalan Ibrahim RT 04 RW 04 Kampungbaru, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kepulauan Meranti, Sabtu (12/9/2015) malam hangus dilalap sijago merah.
Rumah tersebut dibakar oleh Iskandar (22th) seorang pemuda yang tak lain adalah anak kandung sang pemilik rumah, Murni (55th).
Rumah yang berdiding kayu beratap seng itu hangus hingga rata dengan tanah, Syukur tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut, kerugian diperkirakan sekitar Rp 30 juta.
Dari informasi yang dihimpun wartawan dilapangan, diketahui pelaku pembakaran ternyata memiliki gangguang kejiwaan.
Tak lama setelah peristiwa tersebut, Iskandar sempat melarikan diri dengan membawa sebilah pisau, beruntung pihak Kepolisian Sektor Tebingtinggi dengan sigap mengejar pelaku dan lansung mengamankannya.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad melalui Kapolsek Tebingtinggi AKP Ade Rukmayadi mengatakan, kejadian itu terjadi setelah pelaku bertengkar hebat dengan ibu kandungnya, Murni(55).
"Pelaku mengalami gangguan jiwa, setelah bertengkar, emosi pelaku tak terkontrol, Makanya berujung pada pembakaran. Masalah detail seperti apa, masih kami kembangkan," jelas Ade ketika ditemui di rumahnya, Minggu (13/9/2015) malam.
Sementara itu, Iskandar yang ditemui wartawan di tahanan Mapolres Meranti sore mengaku, ia nekat melakukan pembakaran rumah lantaran ibu kandungnya berencana akan menikah lagi dengan pria lain.
"Emak ku itu milih nikah. Kalau nikah nikah lah. Tapi perduli lah sama aku,"kata Iskandar.
Tak terima atas sikap ibunya, maka terjadilah pertengkaran hebat antara keduanya.
Emosi Iskandarpun memuncak dan melakukan pembakaran dengan cara menyiramkan bahan bakar dan mancis berwarna merah di bagian atap dan dinding rumah.
"Iya pakai mancis warna merah bang," kata Iskandar.
Mendengar pengakuan pelaku, Ade tidak percaya jika pembakaran dilatarbelakangi rencana pernikanan ibu kandung pelaku.
"Ah, ada-ada saja kok kita percayai orang gila. Logika tak kalau umur 55 tahun nikah lagi, apa lagi di daerah kita ini budaya sangat kuat. Tak mungkinlah menurut saya," ungkap Ade.
Ditambahkan Ade, meski pelaku dikabarkan sementara sedang mengalami gangguan jiwa, namun pihaknya tidak percaya begitu saja.
Rencananya, hari ini, Senin (14/9/2015), Polres akan memeriksa kejiwaan pelaku melalui tim medis yang sudah disiapkan.
"Untuk pidana kami periksa dulu kejiwaannya. Kalau gila tidak bisa kami pidanakan namun kami sarankan ke Dinas Sosial. Namun jika dinyatakan pada pemeriksaan medis sehat maka kami bisa pidanakan. Sesuai aturan yang berlaku, makanya kami amankan buat sementara," kata Ade R
Setelah rumah terbakar, kini Murni, ibu kandung pelaku dilaporkan sudah pindah ke rumah anak sulungnya dan masih di Selapanjang. (rud/fn)