RADARRIAUNET.COM - Pertemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Presiden Joko Widodo, Kamis (14/4), salah satunya membahas audit investigasi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Terkait pertemuan itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama enggan memberikan komentar.
"Tak apa-apa, bebas saja Ketua BPK mau bicara apa. Saya tak mau komentari itu," kata Basuki saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/4).
Basuki menjelaskan, dia memberikan seluruh penilaian pada masyakarat yang melihat perilaku melalui media massa. Dia mengaku tak memiliki kewenangan untuk memberikan penilaian secara pribadi karena hanya akan memunculkan debat tak berkesudahan.
Hanya saja, Ahok—sapaan Basuki—memberikan wejangan bagi orang yang selalu mengeluarkan komentar pedas terhadap dirinya. Wejangan yang disebut berasal dari Tiongkok tersebut menjelaskan, orang tak boleh sombong selama peti mati untuk orang tersebut belum menutup.
Dia mengingatkan orang-orang untuk menunggu kebenaran sembari berharap umur mereka panjang dan jangan berdebat tentang sesuatu hal yang tak pasti kebenarannya.
"Kita bisa lihat orang yang mendoakan saya pakai baju oranye sudah menggunakan duluan, yang mengaku bersih sudah tertangkap juga. Jadi kita tunggu saja, panjang-panjang umur saja," ujar Ahok.
Wakil Ketua BPK Achsanul Qosasi sebelumnya menegaskan, lembaganya menghindari perdebatan di media terkait hasil audit atas Sumber Waras. BPK mengaku tidak akan mengubah sedikitpun pernyataan yang telah disampaikan untuk membantah tudingan Ahok.
"Kami tidak mau terjebak debat kusir di media. Saya pastikan pernyataan BPK tidak berubah, masa hasil penelusuran dan audit bisa diubah-ubah seenaknya begitu," kata Achsanul.
BPK mencurigai penyediaan lahan Sumber Waras di Jalan Kyai Tapa, senilai Rp880 miliar oleh Pemprov DKI. Dalam auditnya, BPK menilai pembelian berlebihan lantaran harganya tidak sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bangunan sekitar di Jalan Tomang Utara.
Jika mengikuti NJOP bangunan sekitar, BPK menemukan bahwa Pemprov DKI bisa menghemat Rp191 miliar sehingga valuasi tanah tersebut seharusnya bisa sebesar Rp689 miliar.
Pemerintah DKI rencananya ingin membangun pusat pengobatan kanker di atas lahan seluas 3,7 hektare tersebut. BPK menyarankan Ahok menjual kembali lahan yang telah dibeli pada Desember 2014. BPK juga meminta pembatalan pembelian lahan tersebut.
rdk CNN/ ALEX