Rekaman Sadapan Sunny dengan Sanusi soal Kontribusi Tambahan
Sunny menjelaskan pembicaraan dirinya dengan Sanusi terkait dengan kesepakatan tambahan kontribusi untuk pengembang sebesar 15 persen dari NJOP. Andry Novelino cnn

Rekaman Sadapan Sunny dengan Sanusi soal Kontribusi Tambahan

Rabu, 13 April 2016|23:13:55 WIB




RADARRIAUNET.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja hari ini. Dalam pemeriksaan selama sembilan jam, penyidik di antaranya menanyakan soal sadapan percakapan antara Sunny dengan tersangka dugaan suap, Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi. 
 
"Ada tentang itu (sadapan pembicaraan antara dirinya dengan Sanusi) satu. Hanya itu saja," ujar Sunny di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4).
 
Sunny menjelaskan, isi pembicaraan dirinya dengan Sanusi terkait dengan kesepakatan tambahan kontribusi sebesar 15 persen yang harus dibayarkan oleh pengembang reklamasi. 
 
Ia berkata, pihak yang dimaksud memiliki kewenangan untuk menyepakati keputusan tambahan kontribusi di dalam pembicaraan yang disadap oleh KPK adalah Ahok, sapaan Basuki.
 
"(Isi sadapan) soal Raperda, soal pembicaraan 15 persen. Apakah Gubernur sudah setuju atau belum. Sudah seputar itu saja," ujar Sunny.
 
Lebih lanjut, ia enggan menjelaskan soal usulan 15 persen tersebut. Menurutnya, masyarakat telah memahami alasan penambahan atau pengurangan biaya kontribusi tambahan bagi pengembang reklamasi.
 
"Itu tidak perlu saya, semua sudah tahu," ujarnya.
 
Dalam Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta di pasal 116 disebutkan mengenai tambahan kontribusi 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) total lahan yang dapat dijual. 
 
Selama pemeriksaan di KPK, Sunny juga menjelaskan bahwa dirinya kerap menyampaikan usulan terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) soal reklamasi teluk Jakarta. Dia menyatakan usulan soal raperda tersebut disampaikan ke beberapa pihak, seperti dari Ahok ke pengusaha pengembang reklamasi atau dari pengusaha ke eksekutif.
 
Namun ia enggan menjelaskan secara rinci usulan apa yang disampaikan. Ia berkata, selama diperiksa penyidik KPK hanya ditanya soal tugas pokok dan fungsi dirinya sebagai staf khusus Ahok dan perkenalan dirinya dengan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi selaku penerima suap raperda.
 
Lebih lanjut, terkait peran dirinya sebagai perantara, Sunny mengaku kerap menjadi pihak yang mengatur pertemuan antara Ahok dengan pengusaha. Menurut Sunny, pertemuan Ahok dengan pengusahan adalah hal yang wajar.
 
Ia juga menyebut, Ahok juga kerap bertemu dengan pengusaha dan beberapa pihak tanpa memberitahu dirinya.
 
"Bukan cuma pengembang. Itu kan biasa. Pak Ahok biasa ketemu mereka sendiri. Kadang-kadang Pak Ahok minta menjadwalkan," ujarnya. 
 
yul cnn/ rrn
 






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE