Jumat, 07 Agustus 2015|20:29:57 WIB
BENGKALIS (RR) - Kelanjutan kasus mega korupsi dana penyertaan modal Pemkab Bengkalis ke BUMD PT.Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Bengkalis Rp 300 milyar sampai saat ini masih menggantung. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menyebut kalau mereka masih menangani kasus tersebut, hanya saja untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan bupati Bengkalis Herliyan Saleh ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Rahman Dwi Saputera SH ketika dikonfirmasi kelanjutan penanganan kasus PT.BLJ tersebut mengakui kalau sampai sekarang kasusnya terus ditangani kejari Bengkalis. Hanya saja untuk kasus mantan bupati Herliyan Saleh diambil alih oleh Kejagung, khususnya pada dugaan TPPU yang menyangkut penyalahgunaan keuangan Negara dalam penyertaan modal tersebut. "Sampai sekarang kita masih menangani kasus PT.BLJ. Penyidikan masih terus dilakukan oleh tim Kejari, menelusuri keterlibatan pihak mana saja maupun soal aliran dana sebesar Rp300 milyar tersebut. Untuk pemeriksaan mantan bupati Herliyan Saleh sepenuhnya dilakukan Kejagung," terang Rahman, Kamis (6/8/2015).
Dipaparkan Kajari, kasus PT.BLJ sampai saat ini tidak pernah dihentikan penyidikannya. Pihak-pihak yang diduga terlibat diluar Herliyan Saleh maupun para saksi akan diperiksa di Kejari Bengkalis. Pemeriksaan Herliyan Saleh sendiri sepenuhnya berada ditangan Kejagung, di Jampidsus.
Soal kelanjutan penyidikan kasus PT.BLJ tersebut bakal adanya tersangka baru, Rahman mengatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus yang cukup luar biasa itu. Apalagi dana Rp 300 milyar peruntukannya tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan. "Tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus PT.BLJ. Kita masih terus melakukan penyidikan serta memanggil para saksi untuk dimintai keterangan, termasuk adanya dugan keterlibatan pihak lain selain kedua tersangka yang sudah disidang di pengadilan Tipikor Pekanbaru sekarang," sambung Rahman. (teu/hrc)