Jakarta (RRN) - Mantan anggota Komisi VII DPR RI Dewie Yasin Limpo tidak paham proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) yang diajukan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Irenius Adii. Namun, Dewie tetap menerima proposal itu dan menyerahkannnya ke Menteri ESDM Sudirman Said.
Hal tersebut diungkapkan Dewie saat bersaksi untuk sekretaris pribadinya, Rinelda Bandaso, yang didakwa menerima suap dari Irenius Adii dan Direktur PT Bumi Abdi Cendrawasih Setiadi Jusuf dalam proyek pembangunan PLTMH.
"Saya enggak ngerti apa itu PLTMH. Saya juga bingung kenapa dikasih sesuatu yang saya enggak ngerti," kata Dewie di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (28/3/2016).
Dewie mengaku lengsung menyerahkan proposal itu ke Menteri ESDM Sudirman Said saat rapat kerja dengan Komisi VII. Menurut Dewie, proposal diserahkan seizin pimpinan rapat Komisi VII.
"Saya juga sampaikan ke Rinelda untuk Irenius, saya enggak ngerti PLTMH, silakan bicarakan langsung dengan (Kementerian) ESDM atau Bambang atau siapa," ujarnya.
Meski tak paham, Dewie tetap meminta uang pada Irenius melalui Rinelda. Dalam rekaman percakapan yang diperdengarkan jaksa penuntut umum antara Rinelda dan Dewie terungkap bahwa Dewie meminta uang kepada Irenius.
Percakapan keduanya terjadi pada 16 Oktober 2015. Saat itu Dewie menanyakan uang yang dia minta. Namun Dewie membantah ada maksud permintaan uang dalam rekaman itu.
FZN MTVN/ RRN