Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Proyek Gardu Induk Sulawesi
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat masih menggali bukti dugaan penyimpangan proyek gardu listrik PLN di delapan titik wilayah Sulawesi. Ant

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Proyek Gardu Induk Sulawesi

Senin, 28 Maret 2016|09:57:18 WIB




Jakarta (RRN) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mengusut dugaan penyimpangan terhadap pembangunan gardu induk pada pembangkit dan jaringan (Pikitring) PT PLN Wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara. Saat ini kejaksaan sedang menelusuri dugaan peran para pejabatnya.
 
“Kami masih telusuri keterlibatan beberapa pejabat yang diduga terlibat dalam kasus ini," tegas Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Noer Adi di Makassar, seperti diberitakan media, Senin (28/3).
 
Selain menelusuri dugaan para pejabat, kata Noer, penyidik juga memantau dugaan keterlibatan rekanan dalam proyek tersebut.  Kejaksaan menemukan adanya indikasi serta dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan gardu induk tersebut.
 
"Kami masih mengumpulkan data-data dan bahan keterangan terkait proyek itu," ujarnya.
 
Noer Adi mengaku jika hingga ini, pihaknya juga belum bisa memastikan berapa besar nilai kerugian yang ditimbulkan dalam proyek pembangunan gardu induk tersebut.
 
"Nanti kami akan menggandeng ahli untuk menghitung kerugian negaranya dan hasilnya pasti kami berikan informasi bila sudah ada," jelasnya.
 
Sebelumnya, dia mengatakan, gardu induk Pikitring PT PLN Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara khususnya pada unit Induk Pembangunan Sulawesi Selatan itu, diduga terjadi penyimpangan.
 
Noer Adi menyebutkan, proyek pembangunan gardu induk listrik PLN tersebut tersebar di delapan titik wilayah Sulawesi Selatan dan dianggarkan pada tahun anggaran 2011-2013. Anggaran nilainya diperkirakan hingga mencapai miliaran rupiah.
 
"Penyidik masih menggali bukti-bukti awal terkait adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan gardu induk listrik tersebut," katanya. 
 
yul cnn/ rrn
 






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE