Jakarta (RRN) - Aplikasi mobile yang digagas perusahaan peranti lunak Uber dan Grab memang telah menuai kegaduhan di ibukota Tanah Air lantaran operasinya dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
Kendati begitu, layanan Uber dan GrabCar yang dinilai 'serampangan' oleh para pelaku jasa transportasi konvensional ini tidak melulu dianggap 'jahat' di sejumlah negara.
Singapura adalah salah satu negara yang menerima Uber dan Grab dengan kepala dingin serta sejumlah regulasi baru.
Dikutip dari situs StraitsTime, Kementerian Transportasi Singapura pada Januari 2016 dalam proses mengulas regulasi untuk moda transportasi basis aplikasi seperti Uber dan GrabCar.
Kementerian Transportasi setempat telah mengadakan dialog bersama para warga, sopir taksi, dan National Taxi Association (NTA) yang merupakan afiliasi kuat dari National Trades Union Congress.
Rincian mengenai review regulasi tersebut bisa dibilang masih kasar, yang jelas Menteri Senior Negara untuk Transportasi Ng Chee Meng mengatakan, bahwa ada tiga prioritas yang diutamakan.
Tiga prioritas tersebut melingkupi kepentingan warga harus diurus, menunjukan persaingan sehat, dan menciptakan kondisi pasar level playing field alias semuanya merata.
Sementara Menteri Transportasi Khaw Boon Wan juga menuturkan, penting sifatnya bagi kedua jenis pemain transportasi untuk bisa seimbang.
Kementerian Transportasi Singapura mengkaji dua layanan ini berdasarkan cara mereka beroperasi, mengingat keduanya adalah perusahaan teknologi, bukan transportasi.
Dari laporan situs Digital News Asia, di dalam poin Parliamentary reading of the Act yang digadang mantan Menteri Transportasi sebelumnya, Lui Tuck Yew, disebutkan bahwa penyedia layanan pesan taksi pihak ketiga mengharuskan melibatkan lebih dari 20 armada untuk didaftarkan ke Land Transport Authority of Singapore (LTA).
Diketahui LTA berhak memberi keputusan akhir mengenai pendaftaran tersebut. Disebutkan juga, apabila penyedia layanan tidak mendaftarkan atau memperbarui lisensi, akan didenda 100 ribu dollar Singapura atau hukum pidana 6 bulan penjara.
New York City, Amerika Serikat juga menjadi salah satu area yang memperbolehkan layanan Uber melenggang secara bebas. Diakui akur dengan taksi konvensional di sana, nyatanya menjadi sopir Uber di NYC tidak sulit.
Berdasarkan kisah yang diceritakan kontributor CNN Indonesia, Suryanda Stevanus, kandidat sopir Uber cukup memiliki SIM, serta mengurus Taxi License seharga US$300 agar bisa mengoperasikan layanannya.
Di mobil operasionalnya itu turut dipasangkan emblem pelat mobil berawalan T (singkatan dari "Taxi") agar menjadi pembeda pelamar sopri Uber di NYC dengan kota lain di AS.
Taksi Uber pun dilarang mengambil penumpang secara langsung dari pinggir jalan, karena calon penumpang harus memesannya melalui aplikasi saja.
Pun begitu di 'kampung halamannya', San Francisco, Uber beroperasi seperti layaknya jasa taksi pada umumnya.
Filipina turut masuk ke daftar negara di Asia yang menerima layanan sejenis Uber.
Sekretaris Departemen Transportasi dan Komunikasi Filipina Jun Abaya menyatakan, pemerintah setempat mengeluarkan regulasi yang sifatnya "Promoting Mobility", dengan tujuan memodernisasikan serta meningkatkan layanan transportasi ke publik yakni dengan menerima cara baru sebagai solusi yang tentunya menghasilkan pengaruh signifikan.
"Kami senang untuk berkolaborasi dengan Uber dan perusahaan teknologi lain dalam menciptakan regulasi demi kelancaran transportasi publik kelas baru," ucap Abaya.
Pemerintah setempat menetapkan bahwa mobil-mobil Uber usianya harus kurang dari 7 tahun dan wajib dilengkapi oleh sistem GPS.
Selain itu, para mitra pengemudi Uber juga harus terdaftar di otoritas transportasi Filipina.
Sejumlah kota di Brazil seperti Sao Paulo, Rio de Janeiro, dan Belo Horizonte sempat menerima keberadaan Uber.
Layanannya sempat diganderungi konsumen di sana karena dianggap aman serta menyediakan metode pembayaran kartu kredit dan banyak promosi tarif. Kemudian sejumlah sopir taksi konvensional di sana melakukan aksi protes, menuntut agar seluruh yang bersangkutan di dalam Uber membayar pajak.
Akhirnya, hingga kini dilaporkan situs Huffington Post, tinggal Rio de Janeiro dan Belo Horizonte yang masih membiarkan operasi Uber berlanjut.
eno cnn/ alex harefa