Jakarta (RRN) - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai keberlanjutan penanganan kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, tergantung kemauan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Ini tergantung KPK, jadi KPK mau menuntaskan atau tidak, atau terhenti pada orang-orang tertentu saja," kata Anas saat ditemui di sela persidangan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (23/3).
Anas menjelaskan, yang dimaksud dengan orang-orang tertentu yaitu mereka yang telah divonis bersalah dalam kasus tersebut. Menurutnya, KPK sudah mengetahui apa yang seharusnya dilakukan.
"Jadi pertanyaannya kasus ini mau terhenti pada sebagian titik atau mau dituntaskan pasa seluruh titik itu tergantung KPK dan bagaimana KPK menegakkan keadilan," ujar Anas.
Dia enggan menanggapi rencana pemerintah Joko Widodo yang akan meneruskan proyek pembangunan di Hambalang. Pada Jumat pekan lalu, Jokowi meninjau lokasi proyek yang mangkrak tersebut.
"Enggak ada urgensinya tanggapan saya. Tanggapan Anas buat apa enggak ada relevansinya," ucapnya.
Sementara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengatakan, masih ada beberapa orang yang harus bertanggung jawab dalam perkara korupsi dalam proyek di Hambalang. Namun dia percaya dengan langkah hukum yang dilakukan KPK.
"Di Kemenpora sendiri Wafid Muharam, sampai sekarang enggak tersangka, padahal kan dia yang menandatangani semua. Terus yang di DPR, seperti Mirwan Amir, dan beberapa nama lain yang sebenarnya terlibat menikmati, bukan membangun programnya, tapi menikmati dari program yang bagus itu," kata Nazaruddin.
cnn/ alex hrf